Kasus Beras Oplosan, 3 Petinggi Food Station Terancam 20 Tahun Penjara

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 13:38 WIB
loading...
A A A
"Secara garus besar kami sampaikan bahwa dasar daripada penyidikan ini adalah LP/A/21/VII/ 2025, Surat Perintah Penyedikan Nomor 706/2025, Surat Perintah Tugas Penyedikan Nomor 707/VII/2025," jelasnya.

"Diawali dengan adanya Surat Menteri Pertanian kepada Kapolri pada tanggal 26 Juni 2025 tentang penyampaian hasil investigasi terhadap mutu dan harga beras, kategori premium dan medium yang beredar di pasar yang dilakukan pada tanggal 6-23 Juni 2025 pada 10 provinsi dengan jumlah dari 268 sampel dari 212 merek premium dan medium," ucapnya.

Helfi menambahkan, dari hasil investigasi sebelumnya, ditemukan 232 sampel atau 189 merek yang tidak sesuai dengan mutu dan takaran di lapangan. Satgas Pangan Polri lantas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan berupa pengecekan ke lapangan, baik ke pasar tradisional maupun pasar modern.

Bahkan, kata dia, polisi melakukan pengambilan sampel, pengecekan ke laboratorium terhadap sampel beras, maupun meminta keterangan para saksi ahli maupun produsen dari produsen beras tersebut. Hasilnya, ditemukan lima merek beras premium yaitu Sentra Ramos Merah, Sentra Ramos Biru, Beras Sentra Pulen, Sania, dan Jelita dari tiga produsen yang tidak sesuai dengan standar mutu pada level kemasan, salah satunya PT Food Station.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, telah ditemukan adanya peristiwa pidana sehingga dari hasil gelar perkara ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, sebagaimana telah kami sampaikan pada rilis tanggal 24 Juli 2025 kemarin," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Rekomendasi
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved