Kasus Beras Oplosan, 3 Petinggi Food Station Terancam 20 Tahun Penjara

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 13:38 WIB
loading...
Kasus Beras Oplosan,...
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyebut 3 petinggi PT Food Station terancam 20 tahun penjara. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyebut telah menetapkan 3 petinggi PT Food Station sebagai tersangka kasus dugaan penjualan beras tidak sesuai standar mutu sebagaimana mestinya. Ketignya terancam 20 tahun penjara.

"Ancaman hukuman Pasal 62 Perlindungan Konsumen yaitu 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, sedangkan Undang-Undang TPPU, pidana penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar," ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Menurut Helfi, ketiga petinggi Food Station tersebut bernama Karyawan Gunarso alias KG selaku Direktur Utama PT Food Station, Ronny Lisapaly alias RL selaku Direktur Operasional PT Food Station, dan RP selaku Kepala Seksi Qualiti Kontrol PT Food Station. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara hingga akhirnya kasus tersebut naik ke penyidikan.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kasus Beras Oplosan

"Pasal yang dilanggar, tindak pidana perlindungan konsumen yang dilakukan oleh para tersangka, yaitu memperdagangkan produk beras yang tidak sesuai standar mutu pada label kemasan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Anggap Kapolri Sahabat,...
Anggap Kapolri Sahabat, Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Ini Rival
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
Rekomendasi
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
Profil Ismail Elfath,...
Profil Ismail Elfath, Mantan Tukang Protes yang Jadi Wasit Duel Inggris vs Argentina
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Penyidik Kortas Tipikor...
Penyidik Kortas Tipikor Datangi Kejagung Bawa Bingkai Foto Dibungkus Kain MU hingga 3 Boks Kontainer
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Menhut Dinilai Punya...
Menhut Dinilai Punya Peran Sentral dalam Menjaga Kredibilitas Karbon Hutan
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Infografis
4 Miliarder Termuda...
4 Miliarder Termuda Dunia, Usia 20 Tahun Punya Harta Rp82 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved