Kejagung Kembali Periksa Rahmad dalam Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki

Rabu, 09 September 2020 - 22:05 WIB
loading...
Kejagung Kembali Periksa...
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus Djoko Tjandra di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (4/8/2020). FOTO/ANTARA/Reno Esnir
A A A
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rahmad dalam perkara gratifikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan tersangka Djoko Tjandra .

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, Rahmad diperiksa bersama tersangka Jaksa Pinangki. Pinangki diperiksa sebagai sebagai tersangka. "Saksi yang diperiksa yaitu Rahmat, (pekerjaan swasta), teman PSM (Pinangki)," kata Hari melalui keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).

Pemeriksaan terhadap Rahmad hari ini menjadi yang ketiga kalinya. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah sebelumnya menyebut bahwa Rahmad berperan untuk mempertemukan antara Pinangki dengan Djoko Tjandra. (Baca juga: Ekspos Kasus Jaksa Pinangki dengan KPK, Kejagung: Bukti Kami Tak Menutupi )

Rahmat keluar mengenakan pakaian dan topi hitam dari Gedung Bundar Jampidus Kejagung sekitar pukul 19.00 WIB. Saat keluar, Rahmat enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung bergegas menuju mobil.

Selain Rahmat dan Pinangki, sejumlah saksi lain yang diperiksa yakni Christian Dylan dan Yenny Pratiwi yang masing-masing selaku Kepala Cabang dan Sales PT Astra International (BMW Cabang Cilandak), serta Gunito Wicaksono dan Matius Rene Santoso selaku pegawai Bank BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Rekomendasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved