Kejagung Kembali Periksa Rahmad dalam Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki
Rabu, 09 September 2020 - 22:05 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus Djoko Tjandra di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (4/8/2020). FOTO/ANTARA/Reno Esnir
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rahmad dalam perkara gratifikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan tersangka Djoko Tjandra .
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, Rahmad diperiksa bersama tersangka Jaksa Pinangki. Pinangki diperiksa sebagai sebagai tersangka. "Saksi yang diperiksa yaitu Rahmat, (pekerjaan swasta), teman PSM (Pinangki)," kata Hari melalui keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).
Pemeriksaan terhadap Rahmad hari ini menjadi yang ketiga kalinya. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah sebelumnya menyebut bahwa Rahmad berperan untuk mempertemukan antara Pinangki dengan Djoko Tjandra. (Baca juga: Ekspos Kasus Jaksa Pinangki dengan KPK, Kejagung: Bukti Kami Tak Menutupi )
Rahmat keluar mengenakan pakaian dan topi hitam dari Gedung Bundar Jampidus Kejagung sekitar pukul 19.00 WIB. Saat keluar, Rahmat enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung bergegas menuju mobil.
Selain Rahmat dan Pinangki, sejumlah saksi lain yang diperiksa yakni Christian Dylan dan Yenny Pratiwi yang masing-masing selaku Kepala Cabang dan Sales PT Astra International (BMW Cabang Cilandak), serta Gunito Wicaksono dan Matius Rene Santoso selaku pegawai Bank BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang.
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, Rahmad diperiksa bersama tersangka Jaksa Pinangki. Pinangki diperiksa sebagai sebagai tersangka. "Saksi yang diperiksa yaitu Rahmat, (pekerjaan swasta), teman PSM (Pinangki)," kata Hari melalui keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).
Pemeriksaan terhadap Rahmad hari ini menjadi yang ketiga kalinya. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah sebelumnya menyebut bahwa Rahmad berperan untuk mempertemukan antara Pinangki dengan Djoko Tjandra. (Baca juga: Ekspos Kasus Jaksa Pinangki dengan KPK, Kejagung: Bukti Kami Tak Menutupi )
Rahmat keluar mengenakan pakaian dan topi hitam dari Gedung Bundar Jampidus Kejagung sekitar pukul 19.00 WIB. Saat keluar, Rahmat enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung bergegas menuju mobil.
Selain Rahmat dan Pinangki, sejumlah saksi lain yang diperiksa yakni Christian Dylan dan Yenny Pratiwi yang masing-masing selaku Kepala Cabang dan Sales PT Astra International (BMW Cabang Cilandak), serta Gunito Wicaksono dan Matius Rene Santoso selaku pegawai Bank BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang.
Lihat Juga :