Mantan Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun terkait Kasus Pengurusan Perkara Ronald Tannur

Senin, 28 Juli 2025 - 12:56 WIB
loading...
Mantan Ketua PN Surabaya...
Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono dituntut 7 tahun penjara dalam perkara suap berujung vonis bebasnya Gregorius Ronald Tannur. Tuntutan dibacakan JPU di PN Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono dituntut 7 tahun penjara dalam perkara suap berujung vonis bebasnya Gregorius Ronald Tannur . Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

JPU menilai Rudi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap dan gratifikasi sebagaimana yang didakwakan. Rudi melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Baca juga: 2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Zarof Ricar

"Menuntut menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rudi Suparmono oleh karena itu selama tujuh tahun," ujar Jaksa Penuntut Umum, Senin (28/7/2025).

Dia juga menuntut Rudi membayar denda sebesar Rp750 juta. Apabila denda itu tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Rekomendasi
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Mesir Lolos ke 16 Besar...
Mesir Lolos ke 16 Besar Usai Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved