Menyiapkan Anak sebagai Pewaris Masa Depan
Kamis, 24 Juli 2025 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
Padahal, menurut oleh UNESCO (2023), lingkungan tempat anak tumbuh sangat menentukan dalam membentuk karakter, nilai, dan kemampuan berpikir kritis mereka. Oleh karena itu, perhatian terhadap kualitas lingkungan belajar—baik fisik maupun digital—menjadi sangat penting. Lingkungan yang mendidik tidak boleh hanya sebatas tempat belajar akademik, melainkan juga sebagai ruang aman secara psikososial.
Studi Jones dan Kahn (2017) merekomendasikan lingkungan belajar yang baik harus bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan intimidasi. Anak-anak perlu merasa aman dan nyaman secara emosional untuk bisa belajar secara optimal. Selanjutnya, lingkungan harus mendidik, mendorong anak untuk mengutarakan pendapat, terlibat dalam pengambilan keputusan, dan memiliki otonomi terbimbing dalam proses belajar (Lundy, 2007).
Jauh sebelumnya, Bronfenbrenner (1994) merekomendasikan lingkungan bagi anak harus menghargai latar belakang sosial-budaya mereka dan menjadikannya bagian dari proses pembelajaran. Anak tidak dipaksa menyesuaikan diri secara homogen, melainkan diakui keragamannya. Hal ini sesuai dengan rekomendasi UNESCO (2020) bahwa lingkungan untuk mendidik anak harus inklusif, tidak mengecualikan anak berdasarkan gender, disabilitas, agama, atau latar belakang ekonomi.
Tidak kalah pentingnya, lingkungan belajar yang mendidik harus bersifat stimulatif, menyediakan berbagai sumber belajar yang beragam, serta mendorong eksplorasi, kreativitas, dan tantangan intelektual yang sesuai dengan usia dan minat anak. Dalam konteks ini, peran guru menjadi sangat sentral. Guru yang empatik, mampu membangun relasi sehat antar-anak, serta menciptakan rutinitas yang stabil dan mendukung akan menciptakan suasana belajar yang kondusif (Hamre & Pianta, 2006). Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga fasilitator ekosistem pembelajaran yang sehat bagi pertumbuhan anak secara utuh.
Konsep multiple intelligences yang diperkenalkan Gardner (2011) menjadi fondasi penting dalam kurikulum pendidikan guru di UNJ. Ini artinya, anak tidak hanya dinilai dari kecerdasan logika-matematika atau bahasa, tetapi juga dari kecerdasan interpersonal, musikal, kinestetik, visual-spasial, naturalistik, hingga eksistensial. Dengan pendekatan ini, UNJ dapat mendorong calon guru untuk menjadi fasilitator tumbuh kembang anak secara utuh—bukan sekadar pengajar materi.
Studi Jones dan Kahn (2017) merekomendasikan lingkungan belajar yang baik harus bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan intimidasi. Anak-anak perlu merasa aman dan nyaman secara emosional untuk bisa belajar secara optimal. Selanjutnya, lingkungan harus mendidik, mendorong anak untuk mengutarakan pendapat, terlibat dalam pengambilan keputusan, dan memiliki otonomi terbimbing dalam proses belajar (Lundy, 2007).
Jauh sebelumnya, Bronfenbrenner (1994) merekomendasikan lingkungan bagi anak harus menghargai latar belakang sosial-budaya mereka dan menjadikannya bagian dari proses pembelajaran. Anak tidak dipaksa menyesuaikan diri secara homogen, melainkan diakui keragamannya. Hal ini sesuai dengan rekomendasi UNESCO (2020) bahwa lingkungan untuk mendidik anak harus inklusif, tidak mengecualikan anak berdasarkan gender, disabilitas, agama, atau latar belakang ekonomi.
Tidak kalah pentingnya, lingkungan belajar yang mendidik harus bersifat stimulatif, menyediakan berbagai sumber belajar yang beragam, serta mendorong eksplorasi, kreativitas, dan tantangan intelektual yang sesuai dengan usia dan minat anak. Dalam konteks ini, peran guru menjadi sangat sentral. Guru yang empatik, mampu membangun relasi sehat antar-anak, serta menciptakan rutinitas yang stabil dan mendukung akan menciptakan suasana belajar yang kondusif (Hamre & Pianta, 2006). Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga fasilitator ekosistem pembelajaran yang sehat bagi pertumbuhan anak secara utuh.
Peran Pendidikan Guru
Kita sepakat bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya soal keselamatan fisik, tetapi juga menyangkut akses terhadap pendidikan bermutu, pengasuhan yang mendukung tumbuh-kembang optimal, serta pendampingan oleh guru yang cakap secara akademik dan emosional. Di sinilah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) seperti Universitas Negeri Jakarta (UNJ) memiliki posisi strategis. Pendidikan guru di UNJ dan LPTK lainnya harus diarahkan tidak hanya pada penguasaan materi ajar, tetapi juga pada pembentukan karakter, literasi digital, dan pengembangan kecerdasan majemuk (multiple intelligences).Konsep multiple intelligences yang diperkenalkan Gardner (2011) menjadi fondasi penting dalam kurikulum pendidikan guru di UNJ. Ini artinya, anak tidak hanya dinilai dari kecerdasan logika-matematika atau bahasa, tetapi juga dari kecerdasan interpersonal, musikal, kinestetik, visual-spasial, naturalistik, hingga eksistensial. Dengan pendekatan ini, UNJ dapat mendorong calon guru untuk menjadi fasilitator tumbuh kembang anak secara utuh—bukan sekadar pengajar materi.
Lihat Juga :