Rawan Multitafsir, Dua Pasal UU Tipikor Dinilai Perlu Direvisi

Rabu, 23 Juli 2025 - 06:58 WIB
loading...
Rawan Multitafsir, Dua...
Dua pasal UU Tipikor rawan multitafsir sehingga perlu direvisi. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 memicu polemik. Dua pasal tersebut yakni, Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

Kedua pasal ini tak hanya sering digunakan oleh jaksa penuntut dalam membuktikan perkara, tetapi juga menimbulkan perdebatan panjang di ruang-ruang akademik maupun pengujian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Praktisi hukum M. Arif Sulaiman menyampaikan kekhawatirannya terkait implementasi kedua pasal ini. Dia menjelaskan, Pasal 2 ayat (1) mengatur siapa pun yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian nasional dapat dikenakan pidana penjara antara empat hingga 20 tahun, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Baca juga: Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Diuntungkan dalam Kasus Impor Gula, tapi Menguntungkan Pihak Lain

Sementara itu, Pasal 3 menyasar penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat atau individu yang memiliki posisi strategis. Jika terbukti menyalahgunakan kesempatan atau fasilitas yang dimiliki sehingga menguntungkan diri sendiri atau pihak lain yang berujung pada kerugian negara maka pelaku dapat dikenakan hukuman pidana penjara satu tahun hingga seumur hidup dan/atau denda antara Rp50 juta hingga Rp1 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Berita Terkini
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved