Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Diuntungkan dalam Kasus Impor Gula, tapi Menguntungkan Pihak Lain

Jum'at, 11 Juli 2025 - 17:27 WIB
loading...
Jaksa Sebut Tom Lembong...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong tidak diperkaya atau diuntungkan dalam kasus tindak pidana korupsi impor gula. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) menyebut mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) tidak diperkaya atau diuntungkan dalam kasus tindak pidana korupsi impor gula . Hal itu disampaikan dalam sidang dengan agenda replik, Jumat (11/7/2025).

Replik itu dinyatakan untuk menjawab pleidoi Tom yang menyatakan tidak pernah menerima hadiah atau janji atau keuntungan dari penugasan dan pemberian persetujuan impor gula. "Bahwa dalam perkara a quo berdasarkan fakta persidangan, terdakwa (Tom Lembong) tidak diperkaya ataupun diuntungkan," ungkap JPU.

Meski demikian, jaksa menilai bahwa perbuatan Tom Lembong itu memperkaya orang lain. Upaya memperkaya orang lain itu dilakukan dengan memberikan persetujuan impor kepada delapan pabrik gula rafinasi dan PT Kebun Tebu Mas.

Baca Juga: Skandal Korupsi Gula Impor, Jaksa: Tom Lembong Izinkan Impor Meski Stok Masih Cukup!

"Namun perbuatan terdakwa dalam memberikan penugasan kepada PT PPI, INKOPKAR, INKOPPOL, dan PUSKOPPOL, dan pemberian persetujuan impor kepada 8 pabrik gula rafinasi dan PT Kebun Tebu Mas yang dilakukan secara melawan hukum telah memperkaya atau memberi keuntungan kepada orang lain atau korporasi," kata JPU.

Dalam dakwaan, pihak-pihak yang disebut diperkaya yakni:

1. Memperkaya Tony Wijaya Ng melalui PT Angels Products sebesar Rp 144.113.226.287,05 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT. Angels Products dengan INKOPKAR, INKOPPOL, dan PT PPI;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Jaksa Ungkap Aliran...
Jaksa Ungkap Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai Lebih dari 213.600 Dolar Singapura: Itu Baru 1 Kali Penerimaan
Sentilan Menohok Praktisi...
Sentilan Menohok Praktisi Pendidikan: Bongkar Ilusi 'Inovasi' Kasus Chromebook, Langkah Jaksa Sudah Tepat
Nadiem Dituntut Bayar...
Nadiem Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 T, Jaksa Sebut Harta Tak Seimbang dengan Penghasilan Sah
Pakar Hukum: Vonis Ibam...
Pakar Hukum: Vonis Ibam Buktikan Dakwaan Jaksa
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Biang Masalah Ekosistem...
Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Rekomendasi
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Berita Terkini
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Infografis
Trump Tak Khianati Ukraina...
Trump Tak Khianati Ukraina dalam Perang Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved