Antrean Panjang Penumpang KRL di Stasiun Bukti Penerapan PSBB Lemah
Rabu, 15 April 2020 - 09:10 WIB
loading...
Antrean panjang penumpang KRL commuter line di stasiun menunjukkan lemahnha PSBB. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Masih mengularnya antrean penumpang KRL Commuter Line di beberapa stasiun tujuan Jakarta dinilai sebagai bukti bahwa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih memiliki kelemahan. Masih banyaknya warga yang pergi ke luar rumah untuk bekerja itu bukan ekspresi secara sengaja mengabaikan aturan PSBB.
"Sesungguhnya itu bukan ekspresi secara sengaja mengabaikan aturan PSBB, tetapi lebih terlihat sebagai kelemahan dari kebijakan PSBB. Mengapa kelemahan PSBB? Karena kebijakan PSBB masih membolehkan lalu lintas sosial terjadi," ujar Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic, and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun kepada SINDOnews, Rabu (15/4/2020).
Dia memberikan contoh, masyarakat masih boleh naik transportasi publik. "Jadi kerumunan orang di stasiun itu yang patut disorot pertama adalah kelemahan atau kekurangan kebijakan PSBB," ujar Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.
Dia berpendapat, jika karantina wilayah atau lockdown lokal ditetapkan, semua transportasi publik ditutup di suatu wilayah. 'Jadi tidak boleh ada lalu lintas sosial," ungkapnya.
Dia melanjutkan, hal kedua yang patut dianalisis dari masih berkerumunnya masyarakat di stasiun adalah rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap aturan PSBB. "Mereka menilai apa yang mereka lakukan adalah rutinitas biasa yang tidak merugikan orang lain, mereka mengganggap bahwa yang mereka lakukan tidak berbahaya," ujarnya.
"Sesungguhnya itu bukan ekspresi secara sengaja mengabaikan aturan PSBB, tetapi lebih terlihat sebagai kelemahan dari kebijakan PSBB. Mengapa kelemahan PSBB? Karena kebijakan PSBB masih membolehkan lalu lintas sosial terjadi," ujar Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic, and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun kepada SINDOnews, Rabu (15/4/2020).
Dia memberikan contoh, masyarakat masih boleh naik transportasi publik. "Jadi kerumunan orang di stasiun itu yang patut disorot pertama adalah kelemahan atau kekurangan kebijakan PSBB," ujar Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.
Dia berpendapat, jika karantina wilayah atau lockdown lokal ditetapkan, semua transportasi publik ditutup di suatu wilayah. 'Jadi tidak boleh ada lalu lintas sosial," ungkapnya.
Dia melanjutkan, hal kedua yang patut dianalisis dari masih berkerumunnya masyarakat di stasiun adalah rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap aturan PSBB. "Mereka menilai apa yang mereka lakukan adalah rutinitas biasa yang tidak merugikan orang lain, mereka mengganggap bahwa yang mereka lakukan tidak berbahaya," ujarnya.
Lihat Juga :