Muswilub PPP Dibatalkan, Ketua DPP: Kedudukan Mahkamah Dijamin UU dan Wajib Dipatuhi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:04 WIB
loading...
Muswilub PPP Dibatalkan,...
Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan Publik DPP PPP Dahliah Umar meminta kepada jajaran pengurus Dewan Pimpinan Partai di semua tingkatan mematuhi putusan mengenai pembatalan Muswilub. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Partai (MP) PPP membatalkan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) PPP di empat Wilayah. yakni Provinsi Kepri, Riau, Bali dan Kalsel dinyatakan tidak sah karena melanggar prosedur pelaksanaan Muswilub yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan Publik DPP PPP Dahliah Umar meminta kepada Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Partai di semua tingkatan mulai dari DPP, DPW dan DPC di seluruh Indonesia tanpa terkecuali harus mematuhinya. Terutama kepada para pihak terkait, PH DPP PPP termasuk Plt. Ketum PPP H.M. Mardiono.

"Sudah seharusnya semua pihak, seluruh jajaran pengurus di semua tingkatan, DPW, DPC dan PH DPP PPP tanpa terkecuali juga Plt. Ketum PPP harus mematuhinya," ujar Dahliah, Sabtu (19/7/2025).

Baca juga: Mahkamah PPP Batalkan Muswilub, DPP Minta Semua Pihak Mematuhi

Dahliah yang juga mantan Ketua KPU DKI Jakarta ini menjelaskan bahwa, pertama, kedudukan Mahkamah Partai ini dijamin oleh undang-undang No 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik.

Maka sebagai warga negara apalagi pengurus partai sebagai salah satu Pilar Demokrasi memiliki kewajiban untuk mematuhi undang-undang.

Baca juga: Mahkamah PPP Batalkan Muswilub DPW, Surat-Menyurat Harus Libatkan Sekjen Partai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Rekomendasi
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Berita Terkini
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved