RUU KUHAP, Akademisi Nilai Masih Problematik dan Hilangkan Makna Norma Progresif KUHP

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:48 WIB
loading...
A A A
Kendati pernah menjadi anggota tim ahli pemerintah dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Harkristuti secara terbuka menyatakan tidak bertanggung jawab atas draf RUU KUHAP yang saat ini dibahas DPR. Harkristuti mengaku ragu masukan tim ahli pernah benar-benar dipertimbangkan dalam penyusunan akhir. Proses legislasi RKUHAP dipandang akademisi cenderung tertutup, tidak partisipatif, dan menjauh dari pendekatan akademik yang seharusnya menjadi dasar perumusan undang-undang sebesar KUHAP.

Akademisi Unair Nur Basuki Minarno menyoroti kegagalan sistem pembuktian dalam KUHAP yang masih menganut sistem inkuisitorial, tanpa perlindungan hak-hak terdakwa secara memadai. Ia mengusulkan agar pembuktian dalam RUU KUHAP mendatang menjamin due process of law.

“Mendorong pembalikan beban pembuktian dalam kasus tertentu seperti korupsi dan TPPU, serta memberikan perlindungan terhadap penggunaan alat bukti yang diperoleh secara tidak sah,” tukasnya. Baca juga: Kemanfaatan dan Makna Ketentuan Suatu Undang-Undang

Konferensi ini ditutup dengan pernyataan Ketua Panitia Amira Paripurna, bahwa seluruh masukan, kritik, dan pemikiran yang muncul dalam forum ini akan dirangkum dalam laporan akademik dan disampaikan secara resmi kepada Panitia Kerja DPR serta Kementerian Hukum sebagai bentuk tanggung jawab akademisi terhadap masa depan hukum acara pidana Indonesia. Ia menegaskan forum ini bukan hanya ajang akademik, melainkan bagian dari dorongan intelektual terhadap proses legislasi yang tidak berpihak pada keadilan.

ASPERHUPIKI dan FH Unair juga menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal pembaruan sistem hukum pidana secara menyeluruh. Dengan menggandeng jaringan perguruan tinggi dan masyarakat sipil di berbagai wilayah, mereka berupaya memastikan agar hukum pidana Indonesia benar-benar menjamin keadilan prosedural, perlindungan korban, dan akuntabilitas kekuasaan hukum.

Sementara Wakil Menteri Hukum Eddy OS Hiariej menekankan pembaruan KUHP dan RUU KUHAP adalah bagian dari proyek hukum nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia menyebut KUHP Nasional 2023 sebagai produk monumental yang menandai kematangan bangsa dalam membangun hukum pidana sendiri, dengan semangat humanisme, keadilan korektif, dan pemidanaan yang proporsional.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Rekomendasi
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise dan Baby Soleil Jadi Sorotan, Perhiasan yang Dipakai Tembus Rp1,2 Miliar
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved