Nilai Triliunan Rupiah dalam Perkara Korupsi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:57 WIB
loading...
A A A
Merujuk uraian di atas, jelas bahwa dampak korupsi terbukti sangat luar biasa masif dan mengakar di dalam kehidupan masyarakat, termasuk juga ke dalam organisasi pemerintahan. Upaya pemerintah melalui peraturan perundang-undangan telah dilaksanakan antara lain dengan UU Anti Korupsi Tahun 1999/2001; UU Anti Pencucian Uang 2010 disertai pembentukan KPK dan PPATK akan tetapi belum memadai baik dari aspek sumber daya manusia dan dana APBN yang tersedia.

Kedua undang-undang yang dipandang strategis tersebut terbukti belum mampu mencegah dan menindak secara tuntas kasus korupsi dan pencucian uang disebabkan aspek normatif ketentuan undang-undang seperti rumusan ketentuan perbuatan pidana yang masih bersifat multitafsir, sehingga menimbulkan ketidakpastian terutama pada korban tindak pidana; masih terdapat kesimpang-siuran penafsiran pada aparatur penegak hukum termasuk hakim mengenai perbuatan pidana tipikor dan TPPU; reaksi masyarakat yang berlebihan melebihi batas kewajaran dan keharusan sebagai pemilik kontrol sosial terhadap kinerja aparatur hukum termasuk hakim.

Dapat disimpulkan bahwa pemerintah dan aparatur penegak hukum masih terus berjuang melakukan tugas pencegahan dan pemberantasan tipikor dan TPPU sambil membenahi aspek internal organisasi kelembagaannya. Harapan terbaik adalah kehidupan masyarakat pada umumnya dan pelaku bisnis menjadi lebih baik, aman, dan tertib.

Selain faktor tersebut yang terpenting dan terutama adalah kesiapan pemimpin nasional termasuk jajaran K/L baik dalam menghadapi cobaan dan godaan suap dan pencucian uang dengan bunga yang menggiurkan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Rekomendasi
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi Empat Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved