Nilai Triliunan Rupiah dalam Perkara Korupsi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:57 WIB
loading...
A A A
Merujuk uraian di atas, jelas bahwa dampak korupsi terbukti sangat luar biasa masif dan mengakar di dalam kehidupan masyarakat, termasuk juga ke dalam organisasi pemerintahan. Upaya pemerintah melalui peraturan perundang-undangan telah dilaksanakan antara lain dengan UU Anti Korupsi Tahun 1999/2001; UU Anti Pencucian Uang 2010 disertai pembentukan KPK dan PPATK akan tetapi belum memadai baik dari aspek sumber daya manusia dan dana APBN yang tersedia.

Kedua undang-undang yang dipandang strategis tersebut terbukti belum mampu mencegah dan menindak secara tuntas kasus korupsi dan pencucian uang disebabkan aspek normatif ketentuan undang-undang seperti rumusan ketentuan perbuatan pidana yang masih bersifat multitafsir, sehingga menimbulkan ketidakpastian terutama pada korban tindak pidana; masih terdapat kesimpang-siuran penafsiran pada aparatur penegak hukum termasuk hakim mengenai perbuatan pidana tipikor dan TPPU; reaksi masyarakat yang berlebihan melebihi batas kewajaran dan keharusan sebagai pemilik kontrol sosial terhadap kinerja aparatur hukum termasuk hakim.

Dapat disimpulkan bahwa pemerintah dan aparatur penegak hukum masih terus berjuang melakukan tugas pencegahan dan pemberantasan tipikor dan TPPU sambil membenahi aspek internal organisasi kelembagaannya. Harapan terbaik adalah kehidupan masyarakat pada umumnya dan pelaku bisnis menjadi lebih baik, aman, dan tertib.

Selain faktor tersebut yang terpenting dan terutama adalah kesiapan pemimpin nasional termasuk jajaran K/L baik dalam menghadapi cobaan dan godaan suap dan pencucian uang dengan bunga yang menggiurkan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Anggota Politbiro Partai...
Anggota Politbiro Partai Komunis China Dipecat karena Korupsi Skala Besar dan Skandal Seks
Rekomendasi
Hak Harta Pernikahan...
Hak Harta Pernikahan dalam Islam: Aturan dan Pembagiannya Saat Perceraian
Resmi! Aset Tirta Bhagasasi...
Resmi! Aset Tirta Bhagasasi Mulai Dialihkan, Layanan Air Bersih Bekasi Bakal Berubah
Miskah Umumkan Kehamilan...
Miskah Umumkan Kehamilan Anak Kedua, Sudah 4 Bulan
Berita Terkini
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved