59 Negara Tolak WNI, PKS: Indikasi Penanganan Covid-19 Belum Tepat

Rabu, 09 September 2020 - 13:47 WIB
loading...
59 Negara Tolak WNI,...
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Sikap 59 negara yang melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya akibat pandemi Covid-19 menyita perhatian banyak pihak.

Larangan tersebut diberlakukan puluhan negara itu lantara masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai larangan 59 negara itu mengindikasikan penanganan Covid-19 di Tanah Air masih belum berjalan baik.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan Indonesia jelas dirugikan dengan larangan 59 negara bagi masuknya WNI.

"Kebijakan 59 negara tersebut mengonfirmasi pendekatan penanganan Covid-19 di Indonesia belum pas. Berbagai lobi juga akan sia-sia kecuali satu hal dilakukan, yakni menurunkan angka konfirmasi positif Covid-19. Tidak ada jalan lain," kata Mufida dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).(Baca juga: 59 Negara Tolak Kunjungan WNI, Pemerintah Indonesia Diminta Instrospeks i)

Untuk menurunkan angka konfirmasi positif Covid-19, sambung dia, pemerintah wajib menomorsatukan kepentingan kesehatan di atas kepentingan lain.

"Sekarang secara ekonomi kita berada di jurang resesi, secara kesehatan angka konfirmasi positif dan kematian akibat Covid-19 terus melambung. Bahkan dalam pekan-pekan terakhir angka konfirmasi positif dalam sehari terus memecahkan rekor di atas 3.000 kasus," ujarnya.(Baca juga: Kapolri Terbitkan Telegram Cegah Klaster Baru Covid-19 di Pilkada Serentak 2020 )

Dia meminta agar kebijakan testing dan tracing secara masif terus dilanjutkan. Ketimpangan rasio tes PCR antara provinsi satu dengan provinsi yang lainnya harus dikurangi.

Setelah tes masif digalakkan, pemerintah perlu memperbanyak sarana isolasi mandiri bagi orang terkonfirmasi positif tanpa gejala.

Dia mengungkapkan saat ini orang tanpa gejala (OTG) dengan klaster keluarga mulai dominan, tetapi sarana untuk isolasi mandiri belum tersedia secara merata di daerah-daerah.

"Agar ekonomi juga tetap berjalan, lakukan testing massif, telusuri dan pisahkan yang terkonfirmasi positif. Tentu ini semua menjadi kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan sarana yang memadai," kata legislator Dapil Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini.

Menurut dia, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kembali kebijakan PSBB yang ketat di beberapa wilayah. Kata Mufida, saat ini pemerintah perlu menginjak rem setelah melonggarkan aktivitas masyarakat dan transportasi antarwilayah saat kampanye new normal.

"Sekarang ada jargon umum 'asal memakai protokol kesehatan' semua agenda diperbolehkan. Tapi fakta di lapangan tidak ketat memberlakukan protokol kesehatan. Pemerintah perlu menginjak rem terutama di provinsi-provinsi penyumbang kasus konfirmasi terbesar Covid-19," tuturnya.

Seperti diketahui, sebanyak 59 negara memberlakukan pembatasan izin masuk warga negara asing, termasuk dari Indonesia. Di antaranya Malaysia, Arab Saudi dan Jepang. Pembatasan izin masuk itu untuk mencegah penularan virus Covid-19 yang saat ini masih melanda banyak negara di dunia.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved