Peradi Apresiasi Putusan MK: Magang Calon Advokat Tetap Harus di Kantor Hukum

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB
loading...
A A A
Putusan MK tersebut berdasarkan permohonan atas pengujian frasa “kantor advokat” dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003tentang Advokat (UU Advokat) yang yang dinilai melanggar HAM yang dijamin Pasal 28C ayat (2) dan 28l ayat (2) UUD 1945 serta Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Adapun UPA gelombang pertama Peradi pada tahun 2025 ini, diikuti oleh 3.992 orang ?calon advokat secara serentak di 39 kota di Indonesia.

“Jika kita bandingkan dengan ujian kita terakhir di bulan Desember 2024, kenaikannya 1.000 orang lebih. Dulu itu pesertanya 2.900-an, sekarang 3.992,” katanya.

Menurut Dwi, kenaikan signifikan ini merupakan indikator kredibilitas Peradi. Ini menujukkan bahwa masyarakat, khususnya yang ingin berprofesi sebagai advokat sangat percaya Perdi.

Peradi sangat menjaga mutu advokat. Salah satunya, lanjut Dwi, menerapkan prosedur yang ketat sesuai SOP dalam setiap UPA. Pelaksanaan UPA dilakukan oleh pihak ketiga yang sangat profesional.

Selain itu, pelaksanaan UPA juga dikontrol secara ketat demi melahirkan calon-calon advokat profesional, andal, kerkulitas, berintegritas, dan menaati serta menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia.

“Kontrol [ketat] terhadap segalanya agar tidak terjadi hal-hal yang sifatnya tidak baik atau kurang baik dalam satu proses ujian,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Ucapan ‘Yang Mulia...
Ucapan ‘Yang Mulia Takut Ya’ Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Rekomendasi
Viral! Lagu MBG Mas...
Viral! Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' Muncul di Film Cek Khodam, Ternyata Ini Ceritanya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Berlangsung Menarik, Peserta Unjuk Kualitas
Berita Terkini
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved