Banyak Kasus Positif, DPR Batasi Kegiatan dan Rilis Peraturan Pencegahan Baru

Rabu, 09 September 2020 - 10:03 WIB
loading...
Banyak Kasus Positif,...
Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR memutuskan untuk melakukan pembatasan dan juga membuat peraturan baru terkait pencegahan COVID-19. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Kompleks Parlemen Senayan Jakarta yang mana merupakan tempat anggota maupun staf dari MPR, DPR dan DPD berkantor banyak ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sejak beberapa bulan terakhir. Baik dari kalangan tenaga ahli (TA), staf, ASN, petugas kebersihan hingga anggota DPR sendiri.

Meskipun sempat melonggarkan kegiatan rapat yang kini mulai nampak lebih banyak anggota, staf dan TA yang hadir rapat secara fisik, DPR memutuskan untuk melakukan pembatasan dan juga membuat peraturan baru terkait pencegahan COVID-19. (Baca juga: Gubernur Berharap Tidak Ada Klaster Baru COVID-19 di Pilkada 2020)

“Yang pertama mulai kemarin, kita akan melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan di mana setiap komisi yang rapat dengan mitra soal RKA (rencana kerja dan anggaran) K/L (kementerian/lembaga) dan lain-lain itu akan dibatasi baik jumlah peserta rapat, mitra kementerian maupun anggota DPR,” ujar Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Selain itu, Dasco melanjutkan, DPR juga akan membuat protokol COVID-19 yang lebih ketat lagi sehingga TA pun akan mulai dipekerjakan dari rumah masing-masing atau work from home (WFH) guna menghindari bertambahnya kasus positif.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, peraturan terkait pencegahan COVID-19 di lingkungan DPR juga akan dibuat dan dirilis pada Jumat (11/9) mendatang. (Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Rumah Sakit di Ambang Kolaps)

“Untuk selanjutnya selain protokol COVID-19 tindakan pencegahan lain akan kita keluarkan peraturan resminya hari Jumat,” pungkas mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Berita Terkini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved