Patuh Protokol COVID-19, Kemendagri Beri Apresiasi Empat Cakada
Rabu, 09 September 2020 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menyatakan pihaknya telah mengeluarkan surat teguran tertulis bagi cakada yang melanggar aturan. Berdasarkan data Kemendagri, ada 69 cakada yang menerima teguran tersebut. Rinciannya, 1 calon gubernur, 35 bupati, 4 wali kota, 25 wakil bupati, dan 4 wakil wali kota.
“Apresiasi dan teguran ini diberikan mengingat protokol kesehatan harus dipatuhi pada setiap tahapan pilkada. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19,” terangnya. (Baca juga: Fenomena Kotak Kosong di Pilkada Dianggap Hanya Panggung Monolog)
Kemendagri akan terus memantau perkembangan di lapangan. “Tidak menutup kemungkinan, apresiasi dan teguran ini akan terus bertambah berdasarkan data dan laporan yang masuk ke kemendagri,” pungkas Akmal.
“Apresiasi dan teguran ini diberikan mengingat protokol kesehatan harus dipatuhi pada setiap tahapan pilkada. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19,” terangnya. (Baca juga: Fenomena Kotak Kosong di Pilkada Dianggap Hanya Panggung Monolog)
Kemendagri akan terus memantau perkembangan di lapangan. “Tidak menutup kemungkinan, apresiasi dan teguran ini akan terus bertambah berdasarkan data dan laporan yang masuk ke kemendagri,” pungkas Akmal.
(kri)
Lihat Juga :