Patuh Protokol COVID-19, Kemendagri Beri Apresiasi Empat Cakada
Rabu, 09 September 2020 - 09:05 WIB
loading...
Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik mengatakan keempatnya mematuhi protokol kesehataan, baik saat deklarasi maupun pendaftaran di Kantor KPU setempat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Proses pendaftaran calon kepala daerah ( cakada ) pada 4-6 September lalu diwarnai banyaknya ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19 . Ini tentu mengkhawatirkan karena ancaman virus Sars Cov-II belum hilang di Indonesia.
Namun, ada empat cakada yang masih disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Mereka adalah Nelson Pomalingo (Gorontalo), Putri Indriani (Luwu Utara), I Gusti Ngurah Jaya Negara (Denpasar), dan Abdullah Tahir (Ternate). (Baca juga: Digelar di Tengah Pandemi, Deteksi Dini Potensi Konflik Pilkada)
Nelson dan Putri akan maju kembali sebagai bupati. I Gusti Ngurah Jaya merupakan wakil wali kota yang akan maju menjadi wali kota. Sementara itu, Abdullah tetap maju sebagai wakil wali kota.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri), Akmal Malik mengatakan keempatnya mematuhi protokol kesehataan, baik saat deklarasi maupun pendaftaran di Kantor KPU setempat. Mereka tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.
Kemendagri mengapresiasi sikap keempat cakada itu.”Membantu upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus mata rantai penularan wabah COVID-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020).
Namun, ada empat cakada yang masih disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Mereka adalah Nelson Pomalingo (Gorontalo), Putri Indriani (Luwu Utara), I Gusti Ngurah Jaya Negara (Denpasar), dan Abdullah Tahir (Ternate). (Baca juga: Digelar di Tengah Pandemi, Deteksi Dini Potensi Konflik Pilkada)
Nelson dan Putri akan maju kembali sebagai bupati. I Gusti Ngurah Jaya merupakan wakil wali kota yang akan maju menjadi wali kota. Sementara itu, Abdullah tetap maju sebagai wakil wali kota.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri), Akmal Malik mengatakan keempatnya mematuhi protokol kesehataan, baik saat deklarasi maupun pendaftaran di Kantor KPU setempat. Mereka tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.
Kemendagri mengapresiasi sikap keempat cakada itu.”Membantu upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus mata rantai penularan wabah COVID-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020).
Lihat Juga :