Patuh Protokol COVID-19, Kemendagri Beri Apresiasi Empat Cakada

Rabu, 09 September 2020 - 09:05 WIB
loading...
Patuh Protokol COVID-19,...
Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik mengatakan keempatnya mematuhi protokol kesehataan, baik saat deklarasi maupun pendaftaran di Kantor KPU setempat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Proses pendaftaran calon kepala daerah ( cakada ) pada 4-6 September lalu diwarnai banyaknya ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19 . Ini tentu mengkhawatirkan karena ancaman virus Sars Cov-II belum hilang di Indonesia.

Namun, ada empat cakada yang masih disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Mereka adalah Nelson Pomalingo (Gorontalo), Putri Indriani (Luwu Utara), I Gusti Ngurah Jaya Negara (Denpasar), dan Abdullah Tahir (Ternate). (Baca juga: Digelar di Tengah Pandemi, Deteksi Dini Potensi Konflik Pilkada)

Nelson dan Putri akan maju kembali sebagai bupati. I Gusti Ngurah Jaya merupakan wakil wali kota yang akan maju menjadi wali kota. Sementara itu, Abdullah tetap maju sebagai wakil wali kota.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri), Akmal Malik mengatakan keempatnya mematuhi protokol kesehataan, baik saat deklarasi maupun pendaftaran di Kantor KPU setempat. Mereka tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.

Kemendagri mengapresiasi sikap keempat cakada itu.”Membantu upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus mata rantai penularan wabah COVID-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
Berita Terkini
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved