Patuh Protokol COVID-19, Kemendagri Beri Apresiasi Empat Cakada

Rabu, 09 September 2020 - 09:05 WIB
loading...
Patuh Protokol COVID-19,...
Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik mengatakan keempatnya mematuhi protokol kesehataan, baik saat deklarasi maupun pendaftaran di Kantor KPU setempat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Proses pendaftaran calon kepala daerah ( cakada ) pada 4-6 September lalu diwarnai banyaknya ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19 . Ini tentu mengkhawatirkan karena ancaman virus Sars Cov-II belum hilang di Indonesia.

Namun, ada empat cakada yang masih disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Mereka adalah Nelson Pomalingo (Gorontalo), Putri Indriani (Luwu Utara), I Gusti Ngurah Jaya Negara (Denpasar), dan Abdullah Tahir (Ternate). (Baca juga: Digelar di Tengah Pandemi, Deteksi Dini Potensi Konflik Pilkada)

Nelson dan Putri akan maju kembali sebagai bupati. I Gusti Ngurah Jaya merupakan wakil wali kota yang akan maju menjadi wali kota. Sementara itu, Abdullah tetap maju sebagai wakil wali kota.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri), Akmal Malik mengatakan keempatnya mematuhi protokol kesehataan, baik saat deklarasi maupun pendaftaran di Kantor KPU setempat. Mereka tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.

Kemendagri mengapresiasi sikap keempat cakada itu.”Membantu upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus mata rantai penularan wabah COVID-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020).

Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menyatakan pihaknya telah mengeluarkan surat teguran tertulis bagi cakada yang melanggar aturan. Berdasarkan data Kemendagri, ada 69 cakada yang menerima teguran tersebut. Rinciannya, 1 calon gubernur, 35 bupati, 4 wali kota, 25 wakil bupati, dan 4 wakil wali kota.

“Apresiasi dan teguran ini diberikan mengingat protokol kesehatan harus dipatuhi pada setiap tahapan pilkada. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19,” terangnya. (Baca juga: Fenomena Kotak Kosong di Pilkada Dianggap Hanya Panggung Monolog)

Kemendagri akan terus memantau perkembangan di lapangan. “Tidak menutup kemungkinan, apresiasi dan teguran ini akan terus bertambah berdasarkan data dan laporan yang masuk ke kemendagri,” pungkas Akmal.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Berita Terkini
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved