Digelar di Tengah Pandemi, Deteksi Dini Potensi Konflik Pilkada
loading...

Foto: dok/SINDOnews/Haryudi
A
A
A
JAKARTA - Potensi konflik diyakini masih akan terjadi di beberapa wilayah saat berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember nanti. Terlebih pilkada kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19.
Selain dimensi sosial politik, persoalan yang paling banyak muncul adalah tidak netralnya aparatur sipil negara (ANS). Persoalan lainnya, pemberian uang (money politics), barang, atau jasa kepada pemilih pada masa kampanye. (Baca: Gugus Tugas Waspadai Klaster Pilkada Serentak di Jabar)
Mabes Polri sudah mendeteksi sejumlah kerawanan yang akan muncul. Bahkan lebih dari itu, Korps Bhayangkara sudah menyiapkan antisipasi untuk meredam konflik tersebut. Dari total 300.152 tempat pemungutan suara (TPS), 266.220 di antaranya masuk kategori aman. Di tempat itu, per 10 TPS akan dijaga atau dikawal dua anggota polisi.
Pada 34.863 TPS kategori rawan dijaga oleh dua polisi per dua TPS. Selanjutnya 5.113 TPS kategori sangat rawan akan diamankan oleh dua polisi per satu TPS. Terakhir, pada 732 TPS berkategori khusus akan diterjunkan dua personel per satu TPS.
“Jumlah personel yang akan diterjunkan sebanyak 137.729 orang untuk mengamankan 300.152 TPS. Kendati begitu, masing-masing wilayah diserahkan kepada Kasatwil untuk menentukan jumlah personel sesuai karakteristik kerawanan wilayah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kemarin.
Selain dimensi sosial politik, persoalan yang paling banyak muncul adalah tidak netralnya aparatur sipil negara (ANS). Persoalan lainnya, pemberian uang (money politics), barang, atau jasa kepada pemilih pada masa kampanye. (Baca: Gugus Tugas Waspadai Klaster Pilkada Serentak di Jabar)
Mabes Polri sudah mendeteksi sejumlah kerawanan yang akan muncul. Bahkan lebih dari itu, Korps Bhayangkara sudah menyiapkan antisipasi untuk meredam konflik tersebut. Dari total 300.152 tempat pemungutan suara (TPS), 266.220 di antaranya masuk kategori aman. Di tempat itu, per 10 TPS akan dijaga atau dikawal dua anggota polisi.
Pada 34.863 TPS kategori rawan dijaga oleh dua polisi per dua TPS. Selanjutnya 5.113 TPS kategori sangat rawan akan diamankan oleh dua polisi per satu TPS. Terakhir, pada 732 TPS berkategori khusus akan diterjunkan dua personel per satu TPS.
“Jumlah personel yang akan diterjunkan sebanyak 137.729 orang untuk mengamankan 300.152 TPS. Kendati begitu, masing-masing wilayah diserahkan kepada Kasatwil untuk menentukan jumlah personel sesuai karakteristik kerawanan wilayah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kemarin.
Lihat Juga :