Digelar di Tengah Pandemi, Deteksi Dini Potensi Konflik Pilkada
loading...
A
A
A
JAKARTA - Potensi konflik diyakini masih akan terjadi di beberapa wilayah saat berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember nanti. Terlebih pilkada kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19.
Selain dimensi sosial politik, persoalan yang paling banyak muncul adalah tidak netralnya aparatur sipil negara (ANS). Persoalan lainnya, pemberian uang (money politics), barang, atau jasa kepada pemilih pada masa kampanye. (Baca: Gugus Tugas Waspadai Klaster Pilkada Serentak di Jabar)
Mabes Polri sudah mendeteksi sejumlah kerawanan yang akan muncul. Bahkan lebih dari itu, Korps Bhayangkara sudah menyiapkan antisipasi untuk meredam konflik tersebut. Dari total 300.152 tempat pemungutan suara (TPS), 266.220 di antaranya masuk kategori aman. Di tempat itu, per 10 TPS akan dijaga atau dikawal dua anggota polisi.
Pada 34.863 TPS kategori rawan dijaga oleh dua polisi per dua TPS. Selanjutnya 5.113 TPS kategori sangat rawan akan diamankan oleh dua polisi per satu TPS. Terakhir, pada 732 TPS berkategori khusus akan diterjunkan dua personel per satu TPS.
“Jumlah personel yang akan diterjunkan sebanyak 137.729 orang untuk mengamankan 300.152 TPS. Kendati begitu, masing-masing wilayah diserahkan kepada Kasatwil untuk menentukan jumlah personel sesuai karakteristik kerawanan wilayah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kemarin.
Pemetaan daerah rawan tersebut sebagaimana tertuang dalam kesiapan pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19 dengan sandi Operasi Mantap Praja 2020. Menurut Argo, setelah memetakan potensi kerawanan, Polri selanjutnya akan melakukan antisipasi dan upaya pencegahan dini dengan melibatkan TNI.
“Setiap tahapan punya kerawanan masing-masing dan itu sudah kami antisipasi. Misalnya mengedukasi daerah yang rawan dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat. Kita ajak mereka untuk menyukseskan pilkada,” ungkap Argo. (Baca juga: Demonstrasi Antirasisme Memanas di Kota-Kota AS)
Jenderal bintang dua ini mengajak masyarakat menyukseskan pilkada dengan aman, damai, dan tenteram walaupun memiliki pandangan dan pilihan yang berbeda. “Karena pilkada ini masih di suasana Covid-19, kami menghimbau masyarakat untuk mengutamakan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan surat telegram mengenai dimulainya Operasi Mantap Praja 2020 untuk menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020. Operasi Mantap Praja 2020 itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor : STR/387/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Rencana Dimulainya Operasi Mantap Praja 2020 terhitung mulai 3 September 2020.
Mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19, Kapolri pun memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk selalu siap menghadapi situasi apa pun dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Seluruh kekuatan yang dilibatkan dalam tiap tahapan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari masing-masing wilayah.
Selain dimensi sosial politik, persoalan yang paling banyak muncul adalah tidak netralnya aparatur sipil negara (ANS). Persoalan lainnya, pemberian uang (money politics), barang, atau jasa kepada pemilih pada masa kampanye. (Baca: Gugus Tugas Waspadai Klaster Pilkada Serentak di Jabar)
Mabes Polri sudah mendeteksi sejumlah kerawanan yang akan muncul. Bahkan lebih dari itu, Korps Bhayangkara sudah menyiapkan antisipasi untuk meredam konflik tersebut. Dari total 300.152 tempat pemungutan suara (TPS), 266.220 di antaranya masuk kategori aman. Di tempat itu, per 10 TPS akan dijaga atau dikawal dua anggota polisi.
Pada 34.863 TPS kategori rawan dijaga oleh dua polisi per dua TPS. Selanjutnya 5.113 TPS kategori sangat rawan akan diamankan oleh dua polisi per satu TPS. Terakhir, pada 732 TPS berkategori khusus akan diterjunkan dua personel per satu TPS.
“Jumlah personel yang akan diterjunkan sebanyak 137.729 orang untuk mengamankan 300.152 TPS. Kendati begitu, masing-masing wilayah diserahkan kepada Kasatwil untuk menentukan jumlah personel sesuai karakteristik kerawanan wilayah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kemarin.
Pemetaan daerah rawan tersebut sebagaimana tertuang dalam kesiapan pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19 dengan sandi Operasi Mantap Praja 2020. Menurut Argo, setelah memetakan potensi kerawanan, Polri selanjutnya akan melakukan antisipasi dan upaya pencegahan dini dengan melibatkan TNI.
“Setiap tahapan punya kerawanan masing-masing dan itu sudah kami antisipasi. Misalnya mengedukasi daerah yang rawan dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat. Kita ajak mereka untuk menyukseskan pilkada,” ungkap Argo. (Baca juga: Demonstrasi Antirasisme Memanas di Kota-Kota AS)
Jenderal bintang dua ini mengajak masyarakat menyukseskan pilkada dengan aman, damai, dan tenteram walaupun memiliki pandangan dan pilihan yang berbeda. “Karena pilkada ini masih di suasana Covid-19, kami menghimbau masyarakat untuk mengutamakan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan surat telegram mengenai dimulainya Operasi Mantap Praja 2020 untuk menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020. Operasi Mantap Praja 2020 itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor : STR/387/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Rencana Dimulainya Operasi Mantap Praja 2020 terhitung mulai 3 September 2020.
Mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19, Kapolri pun memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk selalu siap menghadapi situasi apa pun dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Seluruh kekuatan yang dilibatkan dalam tiap tahapan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari masing-masing wilayah.