Zona Merah dan Oranye Meningkat, Wilayah Kuning-Hijau Kian Tergerus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dari data yang dimiliki Satgas Penanganan Covid-19 (virus Corona) , daerah zona hijau dan kuning tergerus mengalami penurunan. Sementara daerah berzona kuning dan oranye mengalami peningkatan.
(Baca juga: 18 ABK Pulih, Total 964 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)
"Kami ingin sampaikan tentang peta zonasi risiko per 6 September di Indonesia. Dan kalau kita lihat kondisinya tidak terlalu menggembirakan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (8/9/2020).
(Baca juga: Prokontra Pembukaan Bioskop dan Kekhawatiran Penularan Covid-19)
Dia mengatakan, daerah risiko tinggi atau yang berzona merah jumlahnya meningkat dari 65 kabupaten/kota pada minggu lalu menjadi 70 kabupaten/kota. Begitu juga risiko sedang atau berzona oranye naik dari 230 menjadi 267 kabupaten/kota.
"Sedangkan risiko rendah dari 151 menjadi 114 kabupaten kota. Yang tidak ada kasus dari 42 menjadi 38. Dan tidak terdampak dari 26 kabupaten/kota turun menjadi hanya 25 kabupaten/kota,” ujarnya.
Wiku menjelaskan, perubahan zonasi ini karena selama 3 minggu terakhir terjadi peningkatan kabupatenkota yang masuk kepada risiko tinggi dan sedang. Lalu di saat yang sama selama 3 minggu ini daerah risiko rendah dan tidak terdampak mengalami penurunan.
"Jadi selama 3 minggu terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus. Dan jumlah daerah yang menuju risiko peningkatan kasus lebih tinggi atau sedang dan tinggi. Ini perlu menjadi perhatian kita semuanya agar kondisi ini harus diperbaiki," ungkapnya.
Pada kesempatan itu Wiku membeberkan 55 kabupaten/kota di 22 Provinsi dengan perubahan zona risiko kuning menjadi oranye. Di antaranya Humbang Hasundutan, Nias Utara, Pasaman Dharmasraya, Kepulauan Meranti, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, Lampung Utara, Lampung Barat, Pringsewu, dan Bangka.
Selanjutnya Kepulauan Seribu, Tasikmalaya, Cirebon, Subang, Wonosobo, Sukoharjo, Blora, Pemalang, Tegal, Brebes, Kota Tegal, Kota Serang, Lombok Utara, Lombok Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Landak, Dhamasraya, Kota Singkawang, Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau, Malinau.
Lalu Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Morowali, Jeneponto, Barru, Sindereng Rappang, Pinrang, Luwu, Tana Toraja, Bombana, Kolaka Utara, Butn Utara, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Kota Tual, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Kepulauan Yapen, tolikara,dan Teluk Wondama.
"Kami mohon perhatian kepada para gubernur dari 22 provinsi serta 55 bupati dan walikota. Yang kami sampaikan agar benar-benar kendalikan daeranya bekerja sama dengan warga masyarakat agar kasus dapat terkendali. Dan semoga di minggu depan kondisinya semua membaik dari kondisi saat ini," ujarnya.
Selanjutnya ada 29 kabupaten/kota di 15 provinsi yang berubah dari zona risiko oranye menjadi zona merah. Di antaranya Aceh Jaya, Mandailing Natal, Kota Padang Panjang, Kampar, Pelalawan, Kuantan Singingi, Kota Dumai, Lahat, Kota Tanjungpinang, Pati, Probolinggo, Jembrana, Badung, Gianyar, Buleleng, dan Kota Denpasar.
Lalu Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, Kota Palangkaraya, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tanah Laut, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu dan Teluk Bintuni.
"Kembali lagi kami mohon perhatian kepada gubernur dari 15 provinsi ini, serta bupati/wali kota dari 29 kabupaten/kota yang berubah zonasi risikonya dari oranye menjadi merah untuk dapat dikendalikan keadaanya, diperbaiki bersama seluruh komponen masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.
(Baca juga: 18 ABK Pulih, Total 964 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)
"Kami ingin sampaikan tentang peta zonasi risiko per 6 September di Indonesia. Dan kalau kita lihat kondisinya tidak terlalu menggembirakan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (8/9/2020).
(Baca juga: Prokontra Pembukaan Bioskop dan Kekhawatiran Penularan Covid-19)
Dia mengatakan, daerah risiko tinggi atau yang berzona merah jumlahnya meningkat dari 65 kabupaten/kota pada minggu lalu menjadi 70 kabupaten/kota. Begitu juga risiko sedang atau berzona oranye naik dari 230 menjadi 267 kabupaten/kota.
"Sedangkan risiko rendah dari 151 menjadi 114 kabupaten kota. Yang tidak ada kasus dari 42 menjadi 38. Dan tidak terdampak dari 26 kabupaten/kota turun menjadi hanya 25 kabupaten/kota,” ujarnya.
Wiku menjelaskan, perubahan zonasi ini karena selama 3 minggu terakhir terjadi peningkatan kabupatenkota yang masuk kepada risiko tinggi dan sedang. Lalu di saat yang sama selama 3 minggu ini daerah risiko rendah dan tidak terdampak mengalami penurunan.
"Jadi selama 3 minggu terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus. Dan jumlah daerah yang menuju risiko peningkatan kasus lebih tinggi atau sedang dan tinggi. Ini perlu menjadi perhatian kita semuanya agar kondisi ini harus diperbaiki," ungkapnya.
Pada kesempatan itu Wiku membeberkan 55 kabupaten/kota di 22 Provinsi dengan perubahan zona risiko kuning menjadi oranye. Di antaranya Humbang Hasundutan, Nias Utara, Pasaman Dharmasraya, Kepulauan Meranti, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, Lampung Utara, Lampung Barat, Pringsewu, dan Bangka.
Selanjutnya Kepulauan Seribu, Tasikmalaya, Cirebon, Subang, Wonosobo, Sukoharjo, Blora, Pemalang, Tegal, Brebes, Kota Tegal, Kota Serang, Lombok Utara, Lombok Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Landak, Dhamasraya, Kota Singkawang, Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau, Malinau.
Lalu Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Morowali, Jeneponto, Barru, Sindereng Rappang, Pinrang, Luwu, Tana Toraja, Bombana, Kolaka Utara, Butn Utara, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Kota Tual, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Kepulauan Yapen, tolikara,dan Teluk Wondama.
"Kami mohon perhatian kepada para gubernur dari 22 provinsi serta 55 bupati dan walikota. Yang kami sampaikan agar benar-benar kendalikan daeranya bekerja sama dengan warga masyarakat agar kasus dapat terkendali. Dan semoga di minggu depan kondisinya semua membaik dari kondisi saat ini," ujarnya.
Selanjutnya ada 29 kabupaten/kota di 15 provinsi yang berubah dari zona risiko oranye menjadi zona merah. Di antaranya Aceh Jaya, Mandailing Natal, Kota Padang Panjang, Kampar, Pelalawan, Kuantan Singingi, Kota Dumai, Lahat, Kota Tanjungpinang, Pati, Probolinggo, Jembrana, Badung, Gianyar, Buleleng, dan Kota Denpasar.
Lalu Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, Kota Palangkaraya, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tanah Laut, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu dan Teluk Bintuni.
"Kembali lagi kami mohon perhatian kepada gubernur dari 15 provinsi ini, serta bupati/wali kota dari 29 kabupaten/kota yang berubah zonasi risikonya dari oranye menjadi merah untuk dapat dikendalikan keadaanya, diperbaiki bersama seluruh komponen masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.
(maf)