Tugas dan Susunan Organisasi Satgas Saber Pungli Era Jokowi yang Dibubarkan Prabowo

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:12 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Andry Wibowo Minta Pegawai Imigrasi Cegah Pungli

Untuk diketahui, di Pasal 2 Perpres Nomor 87 Tahun 2016 itu disebutkan bahwa Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Adapun susunan organisasi Satgas Saber Pungli diatur di Pasal 5 Perpres Nomor 87 Tahun 2016, yang berbunyi: Susunan organisasi Satgas Saber Pungli terdiri atas:
Pengendali/Penanggungjawab : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Ketua Pelaksana : Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia
Wakil Ketua Pelaksana I : Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri
Wakil Ketua Pelaksana II : Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Sekretaris : Staf Ahli di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Anggota terdiri dari unsur :
1. Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. Kejaksaan Agung
3. Kementerian Dalam Negeri
4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
5. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
6. Ombudsman Republik Indonesia
7. Badan Intelijen Negara
8. Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Ahmad Khozinudin: Kami...
Ahmad Khozinudin: Kami Nyatakan Perang Terbuka secara Hukum Melawan Joko Widodo
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Rekomendasi
Insiden Tutup Mulut...
Insiden Tutup Mulut di Piala Dunia 2026: Messi Kebal Kartu Merah?
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved