Cegah Klaster Pilkada, DPR Minta Calon Patuhi Protokol Covid-19

Selasa, 08 September 2020 - 16:48 WIB
loading...
Cegah Klaster Pilkada, DPR Minta Calon Patuhi Protokol Covid-19
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 baru saja selesai pada proses pendaftaran pasangan calon yang dilaksanakan 4-6 September 2020.

Namun dalam proses pendaftaran dan juga persiapan rangkaian Pilkada Serentak 2020, mulai muncul kekhawatiran terkait potensi pilkada sebagai klaster baru penularan Covid-19 .

Di Boyolali, Jawa Tengah, misalnya, sebanyak 69 petugas Bawaslu setempat terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan beberapa bakal pasangan calon (paslon) di sejumlah daerah pun dilaporkan terpapar Covid-19.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan, pasangan bakal calon dan juga partai politik (parpol) pendukung harus betul-betul bisa memahami pentingnya penerapan protokol Covid-19 dalam setiap tahapan pilkada.

"Pilkada ini bisa dilaksanakan, prasyaratnya itu ya semuanya harus mematuhi protokol. Kita mintalah kepada bakal calon dan parpol tertib. Saat pendaftaran enggak usah bawa rombongan yang berlebihan. Kemarin di Rembang bagus, deklarasi dilaksanakan secara virtual," katanya, Senin 7 September 2020.( )

Di sisi lain, pemda yang memiliki aturan mengenai pelaksanaan protokol kesehatan terkait Covid-19 di masing-masing daerah, harus bisa menertibkan masyarakatnya, termasuk peserta pilkada terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan.

Rencananya, pada Kamis 10 September 2020 mendatang, Komisi II akan melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan KPU dan Bawaslu dengan agenda utama pembahasan anggaran.

"Tapi juga nanti akan kita jadikan kesempatan untuk KPU dan Bawaslu menyampaikan laporan terkait tahapan pendaftaran kemarin. Sebagian anggota sudah minta agar tidak hanya untuk membicarakan anggaran saja, tapi juga minta laporan KPU dan Bawaslu seputar pelaksanaan tahapan pendaftaran," tuturnya. (Baca juga: Paslon Menang tapi Langgar Protokol Kesehatan, Pelantikan Terancam Ditunda)
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2250 seconds (0.1#10.140)