Tegur 53 Petahana Pelanggar Protokol Kesehatan, Mendagri: Ada Implikasinya

Selasa, 08 September 2020 - 16:35 WIB
loading...
Tegur 53 Petahana Pelanggar...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menegur calon kepala daerah petahana yang melanggar protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menegur calon kepala daerah petahana yang melanggar protokol kesehatan. Dia menegaskan, sebagaimana asas fiksi dalam hukum bahwa semua orang dianggap tahu setelah diundangkannya suatu aturan. Termasuk dalam hal ini adalah pelaksanaan protokol kesehatan.

“Kemendagri punya akses punishment kepada kontestan yang petahana. Hari ini sudah 53 kepala daerah petahana yang ikut berkontestasi dan melakukan kerumunan sosial itu kami berikan teguran. Teguran, ini nanti implikasinya ada. Tolong disampaikan ini bahwa mendagri memberikan teguran keras 53 petahana,” katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Menang Pilkada Langgar Protokol Kesehatan, Paslon Kena Sanksi Disekolahkan 6 Bulan)

Namun dia mengatakan tidak bisa menjatuhi sanksi bagi calon kepala daerah non petahana. Dia mengatakan hal tersebut bukan menjadi kewenangannya. “Kemendagri tidak punya akses untuk memberikan sanksi kepada mereka. Untuk itulah Bawaslu sudah melakukan. Bawaslu daerah sudah melakukan teguran pada mereka,” ujarnya. (Baca juga: Paslon Menang tapi Langgar Protokol Kesehatan, Pelantikan Terancam Ditunda)

Dia mengatakan sanksi teguran dulu penting untuk memberikan efek gentar atau detterence effect. Dia mengatakan jangan sampai para pasangan calon menganggap bahwa pelanggaran terhadap protokol kesehatan bukanlah masalah. “Jangan sampai yang sudah berlangsung ini mereka anggap engga ada masalah. Mereka harus tahu bahwa ini bermasalah, mereka melanggar,” tegasnya. Dita angga
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved