Tegur 53 Petahana Pelanggar Protokol Kesehatan, Mendagri: Ada Implikasinya

Selasa, 08 September 2020 - 16:35 WIB
loading...
Tegur 53 Petahana Pelanggar...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menegur calon kepala daerah petahana yang melanggar protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menegur calon kepala daerah petahana yang melanggar protokol kesehatan. Dia menegaskan, sebagaimana asas fiksi dalam hukum bahwa semua orang dianggap tahu setelah diundangkannya suatu aturan. Termasuk dalam hal ini adalah pelaksanaan protokol kesehatan.

“Kemendagri punya akses punishment kepada kontestan yang petahana. Hari ini sudah 53 kepala daerah petahana yang ikut berkontestasi dan melakukan kerumunan sosial itu kami berikan teguran. Teguran, ini nanti implikasinya ada. Tolong disampaikan ini bahwa mendagri memberikan teguran keras 53 petahana,” katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Menang Pilkada Langgar Protokol Kesehatan, Paslon Kena Sanksi Disekolahkan 6 Bulan)

Namun dia mengatakan tidak bisa menjatuhi sanksi bagi calon kepala daerah non petahana. Dia mengatakan hal tersebut bukan menjadi kewenangannya. “Kemendagri tidak punya akses untuk memberikan sanksi kepada mereka. Untuk itulah Bawaslu sudah melakukan. Bawaslu daerah sudah melakukan teguran pada mereka,” ujarnya. (Baca juga: Paslon Menang tapi Langgar Protokol Kesehatan, Pelantikan Terancam Ditunda)

Dia mengatakan sanksi teguran dulu penting untuk memberikan efek gentar atau detterence effect. Dia mengatakan jangan sampai para pasangan calon menganggap bahwa pelanggaran terhadap protokol kesehatan bukanlah masalah. “Jangan sampai yang sudah berlangsung ini mereka anggap engga ada masalah. Mereka harus tahu bahwa ini bermasalah, mereka melanggar,” tegasnya. Dita angga
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Sanksi Dicabut, Iran...
Sanksi Dicabut, Iran Jual Minyak 20% Lebih Mahal
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Berita Terkini
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved