Tegur 53 Petahana Pelanggar Protokol Kesehatan, Mendagri: Ada Implikasinya

Selasa, 08 September 2020 - 16:35 WIB
loading...
Tegur 53 Petahana Pelanggar...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menegur calon kepala daerah petahana yang melanggar protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menegur calon kepala daerah petahana yang melanggar protokol kesehatan. Dia menegaskan, sebagaimana asas fiksi dalam hukum bahwa semua orang dianggap tahu setelah diundangkannya suatu aturan. Termasuk dalam hal ini adalah pelaksanaan protokol kesehatan.

“Kemendagri punya akses punishment kepada kontestan yang petahana. Hari ini sudah 53 kepala daerah petahana yang ikut berkontestasi dan melakukan kerumunan sosial itu kami berikan teguran. Teguran, ini nanti implikasinya ada. Tolong disampaikan ini bahwa mendagri memberikan teguran keras 53 petahana,” katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Menang Pilkada Langgar Protokol Kesehatan, Paslon Kena Sanksi Disekolahkan 6 Bulan)

Namun dia mengatakan tidak bisa menjatuhi sanksi bagi calon kepala daerah non petahana. Dia mengatakan hal tersebut bukan menjadi kewenangannya. “Kemendagri tidak punya akses untuk memberikan sanksi kepada mereka. Untuk itulah Bawaslu sudah melakukan. Bawaslu daerah sudah melakukan teguran pada mereka,” ujarnya. (Baca juga: Paslon Menang tapi Langgar Protokol Kesehatan, Pelantikan Terancam Ditunda)

Dia mengatakan sanksi teguran dulu penting untuk memberikan efek gentar atau detterence effect. Dia mengatakan jangan sampai para pasangan calon menganggap bahwa pelanggaran terhadap protokol kesehatan bukanlah masalah. “Jangan sampai yang sudah berlangsung ini mereka anggap engga ada masalah. Mereka harus tahu bahwa ini bermasalah, mereka melanggar,” tegasnya. Dita angga
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved