DPR Desak Menkes Terawan Berinovasi Temukan Obat dan Vaksin COVID-19
A
A
A
JAKARTA - Komisi IX DPR mendesak kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk berinovasi dengan obat moderen asli Indonesia (OMAI) untuk menciptakan obat dan vaksin guna menanggulangi wabah virus Corona (COVID-19). Komisi IX mendukung penuh upaya penanggulangan COVID-19 tetapi memberikan 7 catatan.
Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Kerja (Raker) secara virtual dengan Menkes, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/4/2020) pukul 2.33 WIB dini hari. (Baca juga: RS Darurat Corona di Wisma Atlet Rawat 453 Pasien )
“Komisi IX DPR RI mendukung penuh upaya penanggulangan pandemi COVID-19 terutama dalam hal penyediaan kebijakan infrastruktur dan prosedur pencegahan dan respon yang telah dilakukan pemerintah,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh membacakan kesimpulan.
Namun demikian, sambung perempuan yang akrab disapa Ninik itu, Komisi IX DPR meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kementerian Kesehatan memperhatikan masukan dan catatan yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR pada rapat kerja hari ini.
Adapun 7 catatan itu di antaranya:
a. Mempercepat dan memastikan pemenuhan kebutuhan dan distribusi APD sesuai dengan standar WHO dan pelaksanaan rapid test sebagai upaya perlindungan kepada seluruh tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan COVID-19.
b. Mempercepat pembuatan regulasi yang efektif dan efisien terkait pengaturan sistem kerja, pemberian insentif, dan santunan kematian tenaga medis/kesehatan yang menjadi forntliner penanganan COVID-19.
c. Percepatan deteksi COVID-19 di masyarakat melalui penggunaan swab test (PCR) dan rapid test sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk rumah sakit dan laboratorium baik milik pemerintah maupun swasta.
d. Secara progresif melakukan koordinasi bersama seluruh pihak terkait termasuk asosiasi alat kesehatan dan industri farmasi untuk pemenuhan obat dan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan bagi upaya deteksi, pencegahan dan respon penanganan COVID-19.
e. Mempercepat peningkatan kapasitas layanan kesehatan di rumah sakit rujukan, rumah sakit di daerah terpencil, perbatasan negara serta kepulauan, Wisma Atlet, second liner, serta jejaring laboratorium.
f. Memperluas jejaring rumah sakit rujukan COVID-19 dan laboratorium agar dapat terdistribusi secara merata di seluruh Indonesia.
g. Secara masif melakukan komunikasi informasi dan edukasi yang komprehensif terkait penanganan COVID-19.
Selain itu, kata politikus PKB ini, Komisi IX DPR juga mendesak kepada Kemenkes untuk beriovasi dengan OMAI guna menciptakan obat dan vaksin Covid-19 dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait. (Baca Juga: 35 RS Muhammadiyah dan Aisyiyah Tangani 881 ODP, 192 PDP, dan 11 Positif Covid-19)
“Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk memperluas inovasi Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) dan vaksin bagi penanganan COVID-19 dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ucapnya membasakan kesimpulan kedua.
Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Kerja (Raker) secara virtual dengan Menkes, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/4/2020) pukul 2.33 WIB dini hari. (Baca juga: RS Darurat Corona di Wisma Atlet Rawat 453 Pasien )
“Komisi IX DPR RI mendukung penuh upaya penanggulangan pandemi COVID-19 terutama dalam hal penyediaan kebijakan infrastruktur dan prosedur pencegahan dan respon yang telah dilakukan pemerintah,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh membacakan kesimpulan.
Namun demikian, sambung perempuan yang akrab disapa Ninik itu, Komisi IX DPR meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kementerian Kesehatan memperhatikan masukan dan catatan yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR pada rapat kerja hari ini.
Adapun 7 catatan itu di antaranya:
a. Mempercepat dan memastikan pemenuhan kebutuhan dan distribusi APD sesuai dengan standar WHO dan pelaksanaan rapid test sebagai upaya perlindungan kepada seluruh tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan COVID-19.
b. Mempercepat pembuatan regulasi yang efektif dan efisien terkait pengaturan sistem kerja, pemberian insentif, dan santunan kematian tenaga medis/kesehatan yang menjadi forntliner penanganan COVID-19.
c. Percepatan deteksi COVID-19 di masyarakat melalui penggunaan swab test (PCR) dan rapid test sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk rumah sakit dan laboratorium baik milik pemerintah maupun swasta.
d. Secara progresif melakukan koordinasi bersama seluruh pihak terkait termasuk asosiasi alat kesehatan dan industri farmasi untuk pemenuhan obat dan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan bagi upaya deteksi, pencegahan dan respon penanganan COVID-19.
e. Mempercepat peningkatan kapasitas layanan kesehatan di rumah sakit rujukan, rumah sakit di daerah terpencil, perbatasan negara serta kepulauan, Wisma Atlet, second liner, serta jejaring laboratorium.
f. Memperluas jejaring rumah sakit rujukan COVID-19 dan laboratorium agar dapat terdistribusi secara merata di seluruh Indonesia.
g. Secara masif melakukan komunikasi informasi dan edukasi yang komprehensif terkait penanganan COVID-19.
Selain itu, kata politikus PKB ini, Komisi IX DPR juga mendesak kepada Kemenkes untuk beriovasi dengan OMAI guna menciptakan obat dan vaksin Covid-19 dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait. (Baca Juga: 35 RS Muhammadiyah dan Aisyiyah Tangani 881 ODP, 192 PDP, dan 11 Positif Covid-19)
“Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk memperluas inovasi Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) dan vaksin bagi penanganan COVID-19 dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ucapnya membasakan kesimpulan kedua.
(kri)