Buruh Minta DPR Stop Bahas Omnibus Law di Tengah Bencana Corona

Senin, 30 Maret 2020 - 23:30 WIB
Buruh Minta DPR Stop Bahas Omnibus Law di Tengah Bencana Corona
Buruh Minta DPR Stop Bahas Omnibus Law di Tengah Bencana Corona
A A A
JAKARTA - Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta DPR untuk menghentikan rapat pembahasan mengenai Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah wabah Corona.

Jika pembahasan itu tetap dilanjutkan, buruh menegaskan tidak segan untuk turun ke jalan di tengah situasi tanggap darurat.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, DPR tak seharusnya melanjutkan rapat paripurna RUU Cipta Kerja Omnibus Law di Senayan, Senin (30/3/2020).

"Bila DPR mengabaikan permintaan para buruh yang menolak omnibus law, buruh akan turun ke jalan untuk melakukan aksi besar-besaran menolak RUU Cipta Kerja. Kami tak peduli dengan adanya larangan unjuk rasa di tengah pandemi corona," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).

Dia menambahkan, di tengah wabah corona ini seharusnya DPR mengalihkan fokus kepada penanganan virus corona di Indonesia. "Bahkan bila perlu RUU Cipta Kerja tersebut didrop dari Prolegnas Tahun 2020," ucapnya.

Said menuturkan, KSPI merekomendasikan anggota DPR untuk segera mencari jalan keluar dalam mengatasi wabah Corona di Indonesia, termasuk memikirkan nasib para buruh yang terancam PHK akibat ekonomi yang terus melemah.

"Misalnya membuat kebijakan bahan baku impor dipermudah masuk, menstabilkan nilai tukar rupiah, menurunkan harga BBM dan gas industri di tengah anjloknya harga minyak mentah dunia, dan pemberian insentif bagi industri yang terdampak," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4906 seconds (0.1#10.140)