Diskursus Kebijakan Pembinaan Karakter di Barak Militer
Jum'at, 16 Mei 2025 - 13:02 WIB
loading...
A
A
A
Padahal pada awal tahun anggaran 2025, sudah ditetapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Inpres ini dipastikan juga berpengaruh terhadap Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) pada provinsi Jawa Barat maupun kabupaten/kota yang berada dalam wilayah Jawa Barat.
Pertanyaannya, apakah terdapat anggaran khusus untuk membiayai pembinaan khusus di barak militer? Ditengarai bahwa KDM telah berhasil melakukan penyisiran terhadap APBD Provinsi yang telah diefisienkan. Dikleim dalam kontennya bahwa banyak program yang diusulkan dalam APBD Provinsi Jawa Barat untuk Tahun Anggaran 2025 yang tidak jelas pemanfaatannya. Ada kemungkinan pembiayaan pembinaan khusus di barak militer ini diambil dari hasil penyisiran ini.
Menunggu Hasil
Sebuah kekeliruan apabila KDM menjalankan kebijakan ini hanya untuk kepentingan popularitas atau kebijakan populis. Juga sebuah kekeliruan apabila KDM membuat kebijakan ini karena memiliki kewenangan sebagai seorang pemimpin dalam wilayah provinsi. Kekeliruan lain yaitu kemungkinan timbulnya preseden buruk berupa hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pendidikan setelah diberlakukannya kebijakan pembinaan khusus anak-anak nakal di barak militer.
Ada baiknya publik atau masyarakat memberikan kesempatan agar kebijakan ini tetap berjalan dan tidak dipaksa untuk dihentikan karena sikap skeptis. Semua pihak seyogianya bersabar menunggu bukti keunggulan dan keberhasilan kebijakan ini setelah selesai pembinaan khusus di barak militer. Sebagai sebuah kebijakan publik maka hasil pembinaan khusus ini harus mudah diukur dengan indikator tertentu. Indikator tersebut menjelaskan apa target output dan outcome pada waktu tertentu apabila pembinaan khusus berlangsung dalam jangka cukup lama.
Apabila terdapat bukti perubahan positif sikap dan perilaku anak-anak setelah kembali ke masyarakat atau sekolah maka bisa saja kebijakan ini dipertimbangkan sebagai salah satu praktik baik atau model pembangunan karakter di sekolah. Sebaliknya, apabila gagal maka kebijakan ini segera dihentikan oleh pihak yang berkewenangan agar tidak terjadi dualisme penanggungjawab pengelolaan urusan pendidikan di negeri ini.
Pertanyaannya, apakah terdapat anggaran khusus untuk membiayai pembinaan khusus di barak militer? Ditengarai bahwa KDM telah berhasil melakukan penyisiran terhadap APBD Provinsi yang telah diefisienkan. Dikleim dalam kontennya bahwa banyak program yang diusulkan dalam APBD Provinsi Jawa Barat untuk Tahun Anggaran 2025 yang tidak jelas pemanfaatannya. Ada kemungkinan pembiayaan pembinaan khusus di barak militer ini diambil dari hasil penyisiran ini.
Menunggu Hasil
Sebuah kekeliruan apabila KDM menjalankan kebijakan ini hanya untuk kepentingan popularitas atau kebijakan populis. Juga sebuah kekeliruan apabila KDM membuat kebijakan ini karena memiliki kewenangan sebagai seorang pemimpin dalam wilayah provinsi. Kekeliruan lain yaitu kemungkinan timbulnya preseden buruk berupa hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pendidikan setelah diberlakukannya kebijakan pembinaan khusus anak-anak nakal di barak militer.
Ada baiknya publik atau masyarakat memberikan kesempatan agar kebijakan ini tetap berjalan dan tidak dipaksa untuk dihentikan karena sikap skeptis. Semua pihak seyogianya bersabar menunggu bukti keunggulan dan keberhasilan kebijakan ini setelah selesai pembinaan khusus di barak militer. Sebagai sebuah kebijakan publik maka hasil pembinaan khusus ini harus mudah diukur dengan indikator tertentu. Indikator tersebut menjelaskan apa target output dan outcome pada waktu tertentu apabila pembinaan khusus berlangsung dalam jangka cukup lama.
Apabila terdapat bukti perubahan positif sikap dan perilaku anak-anak setelah kembali ke masyarakat atau sekolah maka bisa saja kebijakan ini dipertimbangkan sebagai salah satu praktik baik atau model pembangunan karakter di sekolah. Sebaliknya, apabila gagal maka kebijakan ini segera dihentikan oleh pihak yang berkewenangan agar tidak terjadi dualisme penanggungjawab pengelolaan urusan pendidikan di negeri ini.
(wur)
Lihat Juga :