Diskursus Kebijakan Pembinaan Karakter di Barak Militer

Jum'at, 16 Mei 2025 - 13:02 WIB
loading...
A A A
Jelas bahwa SE tidak bersifat mengikat secara umum dan tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk menganulir peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. SE juga tidak mengatur sanksi karena bukan merupakan norma hukum. Artinya, pelanggaran terhadapnya tidak dapat diproses secara hukum. Diitnjau dari sisi batas penerapan maka SE biasanya hanya berlaku di lingkungan instansi yang menerbitkannya dan tidak mengikat pihak lain.

Yang menarik adalah SE lebih bersifat sebagai petunjuk teknis (juknis) atau penjelasan terhadap peraturan yang sudah ada, Artinya, surat edaran dapat difungsikan untuk kepentingan sebagai petunjuk teknis, interpretasi, sosialisasi dan koordinasi internal. Petunjuk teknis yaitu memberikan penjelasan dan petunjuk teknis dalam pelaksanaan suatu peraturan. Jadi harus ada peraturan di atasnya. Interpretasi menjelaskan makna atau interpretasi suatu peraturan. Sosialisasi yaitu menyosialisasikan kebijakan atau aturan baru kepada publik atau pihak terkait. Sedangkan koordinasi internal yaitu membantu koordinasi antar unit kerja dalam lingkungan pemerintahan

Namun, ada pendapat yang mengatakan bahwa penerbitan SE dapat disebabkan adanya beberapa faktor. Pertama, hanya diterbitkan karena keadaan mendesak. Kedua, ada peraturan terkait yang tidak jelas yang butuh ditafsirkan. Ketiga, substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Keempat, dapat dipertanggungjawabkan secara moral dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

Apakah KDM menerbitkan SE tersebut karena menganggap bahwa begitu tingginya angka kenakalan anak-anak sekolah di Jawa Barat sebagai sesuatu yang diasumsikan sebagai “kegentingan” yang dapat berdampak mengganggu ketertiban umum dan masyarakat? Apakah KDM berasumsi bahwa apabila tidak segera diambil terobosan tertentu justru akan menjadi masalah yang berkepanjangan dan menjadi wabah atau virus yang semakin sulit ditangani?

Ditengarai bahwa KDM memiliki bukti bahwa memang belum ada peraturan dari pusat yang memungkinkan pembinaan khusus bagi anak-anak nakal di beranda militer. Selama ini yang dipahami dengan merujuk peraturan yang dikeluarkan kementerian yang mengurusi pendidikan bahwa pengembangan dan pendidikan karakter menjadi tanggungjawab bersama ekosistem pendidikan. Ekosistem ini melibatkan catur pusat yaitu sekolah, orang tua, masyarakat dan media. Mungkin saja keputusan ini diambil KDM karena sudah kehilangan kesabaran melihat fakta bahwa sinergi ekosistem belum berjalan efektif dan berdampak.

Anggaran
Mengirim anak-anak untuk mendapatkan pembinaan khusus di barak militer sudah pasti berimplikasi kebutuhan anggaran. Anggaran diperlukan paling tidak untuk konsumsi dan akomodasi, baju seragam, dan sepatu seragam. Juga untuk honor fasilitator, ahli psikologi atau ahli hipnoterapi, dan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
Bentuk Karakter Mahasiswa,...
Bentuk Karakter Mahasiswa, UMB Resmikan 2 Fasilitas Baru
Seskab Teddy: Instruksi...
Seskab Teddy: Instruksi Presiden, Istana Kita Buka untuk Anak Sekolah
Relevansi MBG Terhadap...
Relevansi MBG Terhadap Pendidikan dan Penguatan Karakter
Prabowo Minta Kepala...
Prabowo Minta Kepala Daerah Tak Mengerahkan Anak Sekolah Menyambutnya saat Kunker
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Kemendikdasmen Tegaskan...
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah Usia 7 Tahun Bisa Masuk SD
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
XPENG V1SION Night 2026,...
XPENG V1SION Night 2026, Tandai Babak Baru XPENG di Indonesia
Direktur CIA: Dunia...
Direktur CIA: Dunia Terancam dengan Senjata Nuklir Digital yang Didukung AI
Berita Terkini
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved