Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Jum'at, 09 Mei 2025 - 14:18 WIB
loading...
A
A
A
Besaran dwangsom yang diminta sebesar Rp25 miliar per hari pada DPR, Rp12,5 miliar perhari pada Presiden RI, dan Rp2,5 miliar perhari pada Baleg DPR.
Menanggapi itu, Hakim Enny Nurbaningsih meminta agar para mahasiswa tersebut melakukan perbaikan tentang rumusan petitum uji formil. Permintaan tersebut dinilai tak lazim, tak sesuai hukum acara, dan bukan kewenangan MK untuk memberikan hukuman pada DPR, Baleg DPR, hingga Presiden.
"Ini kan ada yang meminta mahkamah menghukum Presiden dan Baleg dan seterusnya, itu tak lazim yang seperti itu dan tak sesuai hukum acaranya di MK dan bukan kewenangannya di MK," katanya sebagai dilihat secara daring, Jumat (9/5/2025).
Menanggapi itu, Hakim Enny Nurbaningsih meminta agar para mahasiswa tersebut melakukan perbaikan tentang rumusan petitum uji formil. Permintaan tersebut dinilai tak lazim, tak sesuai hukum acara, dan bukan kewenangan MK untuk memberikan hukuman pada DPR, Baleg DPR, hingga Presiden.
"Ini kan ada yang meminta mahkamah menghukum Presiden dan Baleg dan seterusnya, itu tak lazim yang seperti itu dan tak sesuai hukum acaranya di MK dan bukan kewenangannya di MK," katanya sebagai dilihat secara daring, Jumat (9/5/2025).
(abd)
Lihat Juga :