Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Minggu, 04 Mei 2025 - 07:07 WIB
loading...
A
A
A
Henry yang juga Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP AMPI menuturkan pembahasan RUU Perampasan Aset masih menunggu revisi KUHAP yang belum tuntas dibahas DPR. Maka itu, dia tak ingin UU Perampasan aset nantinya justru melampaui kekuasaannya.
"Intinya pidana yang diatur dalam KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset para koruptor," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Dengan segera disahkannya RUU Perampasan Aset, diharapkan menimbulkan efek jera bagi koruptor. Waketum DPP Bapera ini menilai pidato Prabowo adalah panggilan moral sebagai anak bangsa yang mencintai seluruh tumpah darah Indonesia.
"Kita menunggu hasil rapat anggota DPR membahas RUU Perampasan Aset yang disinkronkan dengan KUHAP untuk disahkan menjadi UU," ucapnya.
"Intinya pidana yang diatur dalam KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset para koruptor," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Dengan segera disahkannya RUU Perampasan Aset, diharapkan menimbulkan efek jera bagi koruptor. Waketum DPP Bapera ini menilai pidato Prabowo adalah panggilan moral sebagai anak bangsa yang mencintai seluruh tumpah darah Indonesia.
"Kita menunggu hasil rapat anggota DPR membahas RUU Perampasan Aset yang disinkronkan dengan KUHAP untuk disahkan menjadi UU," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :