Gagal Cegah Kerumunan, Ratusan Cakada Langgar Protokol Kesehatan

Senin, 07 September 2020 - 08:15 WIB
loading...
Gagal Cegah Kerumunan,...
Pendukung saat akan mengantarkan calon kepala daerah ke KPUD Nias Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ratusan pasangan calon kepala daerah (cakada) diduga melanggar protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Imbauan KPU agar pengerahan massa dihindari tidak dipatuhi oleh banyak pasangan calon. Pada tiga hari pendaftaran, kerumunan tetap saja terjadi.

KPU dan semua pihak terkait diingatkan untuk mengevaluasi kejadian ini. Pelanggaran protokol kesehatan selama tiga hari pendaftaran, yakni 4–6 September, dikhawatirkan akan menimbulkan penularan Covid-19. KPU perlu segera melakukan evaluasi karena tahapan pilkada yang berpotensi melibatkan kerumunan bukan ini saja. Masih ada pengundian nomor urut pasangan calon, kampanye, dan pemungutan suara. Khusus tahapan kampanye yang dimulai pada 26 September nanti, kondisi rawan saat berlangsung rapat umum. (Baca: Jelang Musim Baru, Pioli Khawatirkan Pertahanan AC Milan)

Saat berlangsung pendaftaran di KPU, beberapa pasangan calon diantar oleh massa pendukung. Kondisi ini membuat aturan jaga jarak aman tidak berjalan. Selain itu, tidak sedikit massa pendukung yang melakukan konvoi atau arak-arakan yang dilarang dalam undang-undang. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, hingga Sabtu (5/9) atau hari kedua pendaftaran, dari 315 pasangan yang mendaftar, yang diduga melanggar protokol kesehatan mencapai 141 pasangan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran. Jika pada acara seremonial pendaftaran saja pasangan kandidat tidak mampu mengendalikan massa pendukungnya, kondisi yang lebih parah bisa terjadi saat kampanye rapat umum, yang umumnya disambut euforia pendukung pasangan calon.

Pelanggaran protokol kesehatan selama tiga hari pendaftaran calon ini turut mengundang keprihatinan DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengaku heran ada pasangan calon yang sengaja membuat konser musik dan acara keramaian lainnya. Demi menghindari ini terulang DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU dan Bawaslu akan melakukan evaluasi.

“Apa yang sudah terjadi pada tiga hari tahapan pendaftaran ini akan menjadi evaluasi pada saat rapat kerja bersama Kemendagri dengan KPU dan Bawaslu. Akan dievaluasi dan di-review,” kata Saan kepada KORAN SINDO kemarin. (Baca juga: Turki Peringatkan Perang dengan Yunani Tinggal Masalah Waktu)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Bonatua Bakal Unggah...
Bonatua Bakal Unggah Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor ke Medsos, Ini Penampakannya!
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Berita Terkini
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved