Gagal Cegah Kerumunan, Ratusan Cakada Langgar Protokol Kesehatan

Senin, 07 September 2020 - 08:15 WIB
loading...
Gagal Cegah Kerumunan,...
Pendukung saat akan mengantarkan calon kepala daerah ke KPUD Nias Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ratusan pasangan calon kepala daerah (cakada) diduga melanggar protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Imbauan KPU agar pengerahan massa dihindari tidak dipatuhi oleh banyak pasangan calon. Pada tiga hari pendaftaran, kerumunan tetap saja terjadi.

KPU dan semua pihak terkait diingatkan untuk mengevaluasi kejadian ini. Pelanggaran protokol kesehatan selama tiga hari pendaftaran, yakni 4–6 September, dikhawatirkan akan menimbulkan penularan Covid-19. KPU perlu segera melakukan evaluasi karena tahapan pilkada yang berpotensi melibatkan kerumunan bukan ini saja. Masih ada pengundian nomor urut pasangan calon, kampanye, dan pemungutan suara. Khusus tahapan kampanye yang dimulai pada 26 September nanti, kondisi rawan saat berlangsung rapat umum. (Baca: Jelang Musim Baru, Pioli Khawatirkan Pertahanan AC Milan)

Saat berlangsung pendaftaran di KPU, beberapa pasangan calon diantar oleh massa pendukung. Kondisi ini membuat aturan jaga jarak aman tidak berjalan. Selain itu, tidak sedikit massa pendukung yang melakukan konvoi atau arak-arakan yang dilarang dalam undang-undang. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, hingga Sabtu (5/9) atau hari kedua pendaftaran, dari 315 pasangan yang mendaftar, yang diduga melanggar protokol kesehatan mencapai 141 pasangan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran. Jika pada acara seremonial pendaftaran saja pasangan kandidat tidak mampu mengendalikan massa pendukungnya, kondisi yang lebih parah bisa terjadi saat kampanye rapat umum, yang umumnya disambut euforia pendukung pasangan calon.

Pelanggaran protokol kesehatan selama tiga hari pendaftaran calon ini turut mengundang keprihatinan DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengaku heran ada pasangan calon yang sengaja membuat konser musik dan acara keramaian lainnya. Demi menghindari ini terulang DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU dan Bawaslu akan melakukan evaluasi.

“Apa yang sudah terjadi pada tiga hari tahapan pendaftaran ini akan menjadi evaluasi pada saat rapat kerja bersama Kemendagri dengan KPU dan Bawaslu. Akan dievaluasi dan di-review,” kata Saan kepada KORAN SINDO kemarin. (Baca juga: Turki Peringatkan Perang dengan Yunani Tinggal Masalah Waktu)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Strategi Tepat Mengelola...
Strategi Tepat Mengelola Pemesanan Tiket Pesawat Perjalanan Bisnis
IHSG Ditutup Bertahan...
IHSG Ditutup Bertahan di Level 6.039, Ada 439 Saham Menguat
Berita Terkini
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Mendagri: Kades Harus...
Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
Pelimpahan Perkara Febrie...
Pelimpahan Perkara Febrie Adriansyah Dinilai Jadi Ujian Integritas Kejaksaan
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
BPDP Dukung Penguatan...
BPDP Dukung Penguatan Kemitraan Sawit Indonesia dengan Rusia
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved