Bareskrim Polri Sita Uang Rp61 Miliar dari 164 Rekening Penampungan Judi Online
Jum'at, 02 Mei 2025 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
“Sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK,” jelas Himawan.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengendus 5.000 rekening yang terafiliasi dengan kegiatan judi online. Nilai ribuan rekening tersebut mencapai Rp600 miliar.
Baca juga: 3 Kota Judi di Kamboja yang Telan Puluhan Korban Warga Negara Indonesia
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut ribuan rekening ini nilainya mencapai ratusan miliar.
"Ada jaringan judi online yang kami bekukan rekeningnya lebih dari 5.000 Rekening. Nilai rekeningnya lebih dari Rp600 miliar," kata Ivan, Rabu (30/4/2025).
Lihat Juga :