Bareskrim Polri Sita Uang Rp61 Miliar dari 164 Rekening Penampungan Judi Online
Jum'at, 02 Mei 2025 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
Ivan menyebut data ribuan rekening itu telah disampaikan ke Polri dan dilakukan pemblokiran. Dengan langkah itu, dia mengapresiasi atas keseriusan Polri terhadap pemberantasan perjudian daring ini.
"Saat ini sudah dilanjutkan blokir oleh Polri," tegasnya.
Ditegaskan Ivan ribuan rekening tersebut bukanlah milik pemain judi online, melainkan bandar. Dari satu nama bisa memiliki banyak nomor rekening bank.
"Jaringan penampung dan bandar saja, bukan pemain," tandas Ivan.
"Saat ini sudah dilanjutkan blokir oleh Polri," tegasnya.
Ditegaskan Ivan ribuan rekening tersebut bukanlah milik pemain judi online, melainkan bandar. Dari satu nama bisa memiliki banyak nomor rekening bank.
"Jaringan penampung dan bandar saja, bukan pemain," tandas Ivan.
(shf)
Lihat Juga :