Roy Suryo Nilai Bukti yang Diajukan JPU di Kasus Isa Zega Tidak Jelas
loading...
A
A
A
Pengacara Isa Zega Pitra Romadoni Nasution, juga menilai hal yang sama dengan keterangan Ahli ITE tersebut, Pitra menyatakan siapa yang bisa menjamin Video tersebut diperoleh dari akun instagram @zega_real kalau Link/Url nya tidak ada, bisa aja mereka comot-comot dari akun media sosial lainnya yang bukan milik Isa Zega tapi seolah-olah diambil dari Isa Zega, tentu itulah gunanya pembuktian ITE tersebut ada link atau Url dari Video tersebut di mana didapatkan, bukan hanya video aja ditunjukkan tapi tidak bisa dibuktikan url nya atau linknya didapat dari akun siapa dan media sosial apa.
“Tentu itu adalah bukti yang obscuur dan tidak jelas, apalagi Sumbernya sesuai berkas Perkara Handpone Pelapor tidak disita, yang disita dan dijadikan barang bukti hanyalah flashdisk dan screenshoot tanpa bisa ditunjukkan masing-masing link video tersebut, ini sangat janggal sekali karena kita tidak tahu mereka dapat dari mana sumbernya kalau link/url video tersebut tidak ada,” katanya.
Dari keterangan saksi yang mereka hadirkan, rata-rata keterangannya asumsi dan pendapat dan ahli pidana yang kami ajukan sudah tegas menyampaikan bahwa unsur pidana kasus tersebut tidak terpenuhi apabila tuduhannya tidak terang benderang dan tidak spesisifik yang dibuktikan dengan KTP atau legalitas lainnya.
Apalagi tuduhan pemerasan tidak terbukti dilakukan oleh Isa Zega, karena semua saksi sudah diperiksa, tidak ada satu pun saksi yang menerangkan Isa Zega meminta uang kepada pelapor maupun menerima uang dari pelapor dalam kasus tersebut, sehingga kami menilai perkara tersebut tidak jelas dan unsur pidananya tidak terpenuhi, ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :