Anggota MPR: Pilkada Harus Dibuat Semurah Mungkin

Minggu, 06 September 2020 - 14:10 WIB
loading...
Anggota MPR: Pilkada Harus Dibuat Semurah Mungkin
Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasluddin mengungkapkan bahwa Pilkada harus dibuat semurah mungkin. FOTO/SINDOnews/RICO AFRIDO SIMANJUNTAK
A A A
JAKARTA - Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasluddin mengungkapkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) harus dibuat semurah mungkin. Menurut dia, syarat mengajukan pasangan calon kepala daerah saat ini menjadi salah satu penyebab mahalnya biaya Pilkada.

"Untuk Pilkada, saya kira memang Pilkada ini harus dibuat semurah mungkin, politik mahal itu karena itu tadi, harus 15," kata Andi Akmal Pasluddin dalam acara diskusi Press Gathering MPR RI bertajuk MPR Rumah Kebangsaan di Kawasan Anyer, Banten, Sabtu (5/9/2020).

Menurut dia, harus dibedakan juga antara politik uang (money politics) dengan biaya politik (cost politics). "Saya sepakat juga bahwa tentu MPR kita dorong bisa menghimpun para stakeholder terkait ini agar revisi UU bisa disederhanakan aturan Pilkada itu," katanya. ( )

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di MPR RI, Muhammad Arwani Thomafi menilai pada dasarnya politik uang adalah pilihan politik. Pelaksanaan Pilkada bisa membawa masyarakat menjadi lebih baik jika semua sadar akan bahaya politik uang.

"Ini menjadi salah satu tugas MPR RI, adalah menjaga kebersihan dari semua yang ada dalam rumah kebangsaan itu," ujar Arwani dalam kesempatan sama.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai tidak akan ada calon tunggal jika syarat pengajuan pasangan calon kepala daerah diturunkan. Sehingga, lanjut dia, tidak akan terjadi melawan kotak kosong.

"Munculnya fenomena kotak kosong dalam Pilkada karena angka threshold terlalu tinggi," kata politikus PKS yang akrab disapa HNW ini. ( )

Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa politik uang akan tetap ada dalam sistem pemilihan langsung atau pun tidak langsung.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)