MUI Ingatkan Rakyat Pilih Pemimpin Bermoral di Pilkada

Minggu, 06 September 2020 - 10:20 WIB
loading...
MUI Ingatkan Rakyat...
MUI mengingatkan rakyat untuk memilih pemimpin bermoral pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 270 daerah bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ). Perhelatan Pilkada serentak di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota itu sudah memasuki tahapan pendaftaran calon kepala daerah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengingatkan rakyat untuk memilih pemimpin bermoral sebelum menggunakan hak pilih pada 9 Desember nanti. "Yang menentukan mereka jadi pemimpin adalah kita. Masyarakat harus didorong memilih pemimpin, kalau umat Islam, ya sesuai dengan pedoman Alquran dan sunah. Dari segi kapasitas, dari kepribadiannya, moralnya, kan begitu," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF dihubungi wartawan, Minggu (6/9/2020).

Adapun seruan itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali kota Dan Wakil Wali kota. ( )

Sebab, pasal 4 ayat 1 huruf j dalam PKPU itu disebutkan bahwa WNI dapat menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan memenuhi persyaratan tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Di antara perbuatan tercela yaitu berjudi, mabuk, terlibat kasus korupsi, narkoba dan berzina.

Isu moral sempat mengganjal sejumlah calon kepala daerah dalam perhelatan Pilkada. Pada Pilkada 2018 misalnya, Azwar Anas yang saat itu hendak maju terpaksa mengembalikan mandat sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Timur ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk berpasangan dengan calon Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Pengunduran diri Azwar Anas itu terjadi setelah beredarnya foto mesum yang mirip dia. Skandal serupa juga pernah menimpa Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Siti Qomariyah dan Wahyudi Pontjo Nugroho yang tersandung kasus foto mesum. Foto syur mirip keduanya beredar lewat jejaring sosial. Akan tetapi, keduanya membantah. ( )

Selain itu, ada sejumlah calon kepala daerah yang berstatus tersangka seperti calon wakil bupati OKU Johan Anuar dan calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi walaupun belum berstatus tersangka. Jelang pilkada 2020 isu skandal video dan korupsi juga mencuat di daerah Jawa Timur.

MUI mendorong KPU tidak mudah meloloskan para bakal calon kepala daerah agar kejadian serupa tak terulang. Selain kelengkapan administratif, prinsip moral harus dikedepankan karena menyangkut integritas calon pemimpin.

Terlebih aturan tentang moral sudah termaktub dalam peraturan KPU tentang syarat calon kepala daerah. Masyarakat pun harus menjalankan fungsi kontrol dengan pro aktif melapor ke KPU rekam jejak tak beres para kandidat.

"Iya, cuma masalahnya KPU itu kan terikat dengan aturan-aturan yang berlaku di negara Pancasila ini kan seperti apa. Apakah termasuk kalau ada bukti misalnya atau laporan masyarakat," kata Hasanuddin.

Mengenai pedoman memilih calon kepala daerah agar tak salah pilih, Hasanuddin menjelaskan, agama telah memberi petunjuk jelas. Seorang pemimpin dalam Islam disyaratkan figur yang al qawiyyu (kuat) dan al amin (amanah).

"Dia kuat dan amanah. Kuat dari sisi apa? Ya kuat dari sisi segi mental fisik, segala macamnya dan juga yang penting amanahnya itu. Amanah itu kan menyangkut moral. Salah satu prinsip utama amanah itu adalah moral," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)