Kebijakan Berbasis Data dan Informasi Cenderung Konvensional?
Senin, 14 April 2025 - 11:16 WIB
loading...
A
A
A
Pemanfaatan Data dan Informasi (Secara Teoretis)
Secara teoretis, salah satu faktor yang menentukan dalam proses perumusan kebijakan adalah tersedianya data dan informasi yang relevan dengan kebijakan. Pentingnya data dan informasi dalam pembuatan kebijakan menjadi tinjauan mazhab berbagai ahli kebijakan. Dunn (2003), misalnya, memberikan definisi bahwa analisis kebijakan publik adalah sebagai "suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai macam metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan mentransformasikan informasi yang relevan dengan kebijakan yang digunakan dalam lingkungan politik tertentu untuk memecahkan masalah-masalah kebijakan”.
Pendapat tersebut mengindikasikan bahwa data dan informasi menjadi prasyarat untuk dapat memecahkan masalah-masalah kebijakan. Hasil analisis kebijakan akan digunakan sebagai basis bagi pembuat kebijakan (policy-maker) untuk merumsukan suatu kebijakan, sebelum diumumkan kepada publik sebagai target kebijakan tersebut. Terkait dengan penyediaan informasi ini, Dunn (2003), mengemukakan bahwa metodologi dalam analisis kebijakan dapat memberikan informasi dengan menjawab lima bentuk pertanyaan.
Pertama, yaitu “masalah apakah yang dihadapi?” Jawaban terhadap pertanyaan ini akan memberikan informasi tentang masalah-masalah kebijakan (policy problem). Kedua, yaitu “kebijakan-kebijakan apa yang telah dibuat untuk memecahkan masalah-masalah tersebut, baik pada masa sekarang maupun masa lalu, dan hasil-hasil apakah yang telah dicapai? Jawaban terhadap pertanyaan ini memberikan informasi tentang hasil-hasil kebijakan (policy outcomes).
Ketiga, yaitu “bagaimana nilai (tujuan yang diinginkan) dari hasil-hasil kebijakan tersebut dalam memecahkan masalah? Jawaban terhadap pertanyaan ini memberikan informasi tentang kinerja kebijakan (policy performance). Menurut Dunn (1994), policy performance adalah suatu tingkat (derajat) sampai di mana hasil suatu kebijakan membantu pencapaian suatu nilai (tujuan yang diinginkan). Dalam kenyataannya banyak masalah seringkali "tidak dapat dipecahkan", sehingga seringkali perlu dicari cara-cara pemecahan yang baru, dirumuskan kembali masalahnya, dan kemungkinan suatu masalah itu "tidak dapat dipecahkan". Meskipun suatu masalah itu mungkin dapat dipecahkan atau tidak dapat dipecahkan, informasi tentang hasil-hasil kebijakan tetap diperlukan, terutama untuk meramalkan kebijakan yang akan datang.
Keempat, yaitu “alternatif-alternatif kebijakan apakah yang tersedia untuk masalah tersebut, dan apakah kemungkinan di masa depan?” Jawaban terhadap pertanyaan ini memberikan informasi tentang kebijakan di masa depan (policy futures). Dan kelima, yaitu “alternatif-alternatif tindakan apakah yang perlu dilakukan untuk memecahkan masalah tersebut?” Jawaban terhadap pertanyaan ini memberikan informasi tentang tindakan-tindakan kebijakan (policy actions/implementation) yang relatif dapat secara cepat dan strategis untuk memecahkan permasalahan
Secara teoretis, salah satu faktor yang menentukan dalam proses perumusan kebijakan adalah tersedianya data dan informasi yang relevan dengan kebijakan. Pentingnya data dan informasi dalam pembuatan kebijakan menjadi tinjauan mazhab berbagai ahli kebijakan. Dunn (2003), misalnya, memberikan definisi bahwa analisis kebijakan publik adalah sebagai "suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai macam metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan mentransformasikan informasi yang relevan dengan kebijakan yang digunakan dalam lingkungan politik tertentu untuk memecahkan masalah-masalah kebijakan”.
Pendapat tersebut mengindikasikan bahwa data dan informasi menjadi prasyarat untuk dapat memecahkan masalah-masalah kebijakan. Hasil analisis kebijakan akan digunakan sebagai basis bagi pembuat kebijakan (policy-maker) untuk merumsukan suatu kebijakan, sebelum diumumkan kepada publik sebagai target kebijakan tersebut. Terkait dengan penyediaan informasi ini, Dunn (2003), mengemukakan bahwa metodologi dalam analisis kebijakan dapat memberikan informasi dengan menjawab lima bentuk pertanyaan.
Pertama, yaitu “masalah apakah yang dihadapi?” Jawaban terhadap pertanyaan ini akan memberikan informasi tentang masalah-masalah kebijakan (policy problem). Kedua, yaitu “kebijakan-kebijakan apa yang telah dibuat untuk memecahkan masalah-masalah tersebut, baik pada masa sekarang maupun masa lalu, dan hasil-hasil apakah yang telah dicapai? Jawaban terhadap pertanyaan ini memberikan informasi tentang hasil-hasil kebijakan (policy outcomes).
Ketiga, yaitu “bagaimana nilai (tujuan yang diinginkan) dari hasil-hasil kebijakan tersebut dalam memecahkan masalah? Jawaban terhadap pertanyaan ini memberikan informasi tentang kinerja kebijakan (policy performance). Menurut Dunn (1994), policy performance adalah suatu tingkat (derajat) sampai di mana hasil suatu kebijakan membantu pencapaian suatu nilai (tujuan yang diinginkan). Dalam kenyataannya banyak masalah seringkali "tidak dapat dipecahkan", sehingga seringkali perlu dicari cara-cara pemecahan yang baru, dirumuskan kembali masalahnya, dan kemungkinan suatu masalah itu "tidak dapat dipecahkan". Meskipun suatu masalah itu mungkin dapat dipecahkan atau tidak dapat dipecahkan, informasi tentang hasil-hasil kebijakan tetap diperlukan, terutama untuk meramalkan kebijakan yang akan datang.
Keempat, yaitu “alternatif-alternatif kebijakan apakah yang tersedia untuk masalah tersebut, dan apakah kemungkinan di masa depan?” Jawaban terhadap pertanyaan ini memberikan informasi tentang kebijakan di masa depan (policy futures). Dan kelima, yaitu “alternatif-alternatif tindakan apakah yang perlu dilakukan untuk memecahkan masalah tersebut?” Jawaban terhadap pertanyaan ini memberikan informasi tentang tindakan-tindakan kebijakan (policy actions/implementation) yang relatif dapat secara cepat dan strategis untuk memecahkan permasalahan
Lihat Juga :