Penangkapan Kedua Reza Artamevia

Sabtu, 05 September 2020 - 18:08 WIB
loading...
Penangkapan Kedua Reza...
Reza Artamevia saat jumpa pers The Patra Bali Semarak Keajaiban 2020 di Jakarta, Kamis (28/11/2019). Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya dunia keartisan tercoreng narkoba. Reza Artamevia , penyanyi bersuara merdu ditangkap polisi pada Jumat (4/9/2020) sore dengan barang bukti sabu-sabu. Penangkapan ini kian menguatkan anggapan masyarakat soal dekatnya dunia artis dengan narkoba.

Bagi Reza sendiri, ini bukan kali pertama dia ditangkap polisi. Pada 28 Agustus 2016, dia pernah ditangkap polisi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tepatnya di lantai 11 Hotel Golden Tulip, Mataram, Reza ditangkap bersama Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah serta lima orang lain.

(Baca: Reza Artamevia Ditangkap Polisi, Diduga Pakai Sabu)

Saat itu polisi menemukan sabu-sabu berikut alat isapnya. Hasil tes urine Gatot dan istrinya positif sabu. Reza lebih beruntung dari lelaki yang diakui sebagai guru spiritualnya itu. Hasil tes urine Reza negatif. Dia pun lolos dari hukuman meskipun sempat diperiksa sebagai saksi Gatot dan istrinya.

Awalnya, Reza membela Gatot dengan mengatakan tidak ada penggunaan sabu-sabu dalam ritual spiritual yang dilakukan. Tapi akhirnya Reza malah melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016 karena merasa dirugikan lantaran anggarap masyarakat bahwa dirinya pecandu narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi, Polisi Lakukan Pendalaman
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Berkas Kasus Ijazah...
Berkas Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Lengkap, Segera Disidang
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Rekomendasi
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
Kapal Induk Nuklir Kedua...
Kapal Induk Nuklir Kedua AS Muncul di Dekat Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved