Tambah Lagi, Tersangka Judol Pejabat Komdigi Jadi 14 Orang
Sabtu, 02 November 2024 - 11:24 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Komdigi. Total ada 14 tersangka dalam kasus ini. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ). Dengan penambahan tersebut, maka total 14 tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, jumlah sebelumnya ada 11 orang kini tiga orang total tersangka jadi 14 orang.
"Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata Wira, Sabtu (2/11/2024).
Meski begitu, Wira belum merinci detail identitas para tersangka tersebut. Tapi, dia mengatakan kalau 14 tersangka tersebut terdiri dari 11 pegawai KemKomdigi dan tiga warga sipil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, jumlah sebelumnya ada 11 orang kini tiga orang total tersangka jadi 14 orang.
"Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata Wira, Sabtu (2/11/2024).
Meski begitu, Wira belum merinci detail identitas para tersangka tersebut. Tapi, dia mengatakan kalau 14 tersangka tersebut terdiri dari 11 pegawai KemKomdigi dan tiga warga sipil.
Lihat Juga :