Pemerintah Didesak Perketat Pengawasan dan Perizinan Impor Beras
Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:24 WIB
loading...
A
A
A
“Kasusnya sampai saat ini KPK hanya janji surga untuk menelaah. KPK masih menelaah soal kasus skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar,” katanya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca juga: Skandal Impor Beras Berpotensi Bebani Devisa Negara
Selain itu, Hari Purwanto juga menyoroti praktik nakal sejumlah pengusaha yang mengganti beras medium menjadi premium demi keuntungan lebih besar.
Diamendesak Menteri Pertanian untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengawasi dan menindak praktik semacam ini serta melakukan inspeksi mendadak ke gudang-gudang beras, baik milik BUMN maupun swasta.
“Mentan harus membentuk Satgas atas kecurangan yang dilakukan pengusaha nakal yang mengganti beras medium menjadi premium. Dan melakukan sidak ke gudang-gudang beras baik milik BUMN maupun swasta agar rakyat tidak dirugikan,” tegasnya.
Hari Purwanto menekankan tindakan mengubah beras medium menjadi premium merupakan perbuatan yang tidak bermoral dan sangat berbahaya bagi masyarakat.
“Berbahaya jika beras yang mestinya untuk dikonsumsi medium harus dijadikan premium. Sangat tidak bermoral. Kalau hanya mengejar keuntungan duniawi semata, masyarakat dijadikan kelinci percobaan. Apa pun pekerjaan duniawi yang dilakukan akan ada pertanggungjawaban di akhirat pada saatnya,” pungkas Hari.
Baca juga: Skandal Impor Beras Berpotensi Bebani Devisa Negara
Selain itu, Hari Purwanto juga menyoroti praktik nakal sejumlah pengusaha yang mengganti beras medium menjadi premium demi keuntungan lebih besar.
Diamendesak Menteri Pertanian untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengawasi dan menindak praktik semacam ini serta melakukan inspeksi mendadak ke gudang-gudang beras, baik milik BUMN maupun swasta.
“Mentan harus membentuk Satgas atas kecurangan yang dilakukan pengusaha nakal yang mengganti beras medium menjadi premium. Dan melakukan sidak ke gudang-gudang beras baik milik BUMN maupun swasta agar rakyat tidak dirugikan,” tegasnya.
Hari Purwanto menekankan tindakan mengubah beras medium menjadi premium merupakan perbuatan yang tidak bermoral dan sangat berbahaya bagi masyarakat.
“Berbahaya jika beras yang mestinya untuk dikonsumsi medium harus dijadikan premium. Sangat tidak bermoral. Kalau hanya mengejar keuntungan duniawi semata, masyarakat dijadikan kelinci percobaan. Apa pun pekerjaan duniawi yang dilakukan akan ada pertanggungjawaban di akhirat pada saatnya,” pungkas Hari.
Lihat Juga :