Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:44 WIB
loading...
Tak Sampai 10 Menit...
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah urung memberikan keterangan untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah urung memberikan keterangan untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024. Hal itu didasari lantaran sebagian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah cuti.

Alhasil, Febri singgah di Gedung Merah Putih KPK terbilang singkat. Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Febri tiba sekitar pukul 11.40 WIB. Setelah memasuki lobi, ia ke bagian resepsionis KPK untuk mengisi daftar tamu dan menukar identitas pribadi dengan tanda pengenal KPK.

"Jadi teman-teman semua, tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga," tutur Febri saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.





Lantas, Febri diinformasikan oleh bagian resepsionis bahwa sebagian penyidik tengah cuti dan melaksanakan tugas lain. "Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi karena sejumlah penyidik sedang cuti dan mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain ya," kata Febri.

Kendati demikian, Febri menyampaikan, panggilan pemeriksaan akan dijadwalkan kembali. Ia memperkirakan, panggilan ulang pemeriksaan bakal dilakukan pascalebaran Idulfitri 1446 H.

"Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan dijadwalkan ulang. Estimasinya kemungkinan tentu setelah Lebaran ya, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut," tutur Febri.

Kendati demikian, Febri menyatakan bakal bersikap kooperatif atas panggilan pemeriksaan KPK. "Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini. Tapi memang ada situasi yang tidak bisa kita perkirakan," pungkasnya.

Setelah itu, Febri pun pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pukul 11.48 WIB. Dengan demikian, tak sampai 10 menit Febri berada di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Febri mengakui dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/3/2025) pagi.

Sedianya, kata Febri, dirinya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB," kata Febri, kepada wartawan yang dikutip Kamis (27/3/2025).

Mantan Juru Bicara KPK ini mengatakan, surat panggilan pemeriksaan dilayangkan penyidik melalui aplikasi pesan singkat, WhatsApp pada Rabu (26/3/2025) pagi. "Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," tutur Febri.

Febri menyatakan hormat dan akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengaku baru bisa memenuhi panggilan itu ketika sudah mendampingi kliennya, Hasto Kristiyanto menjakani sidang pada Kamis (27/3/2025) pagi

"Saya tentunya menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan tersebut. Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini," tutur Febri.

Langkah itu diambil Febri lantaran punyabtanggung jawab kuasa hukum Hasto. "Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat & bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Gandeng KPK, Upaya Erick...
Gandeng KPK, Upaya Erick Thohir Bangun Sistem Pengawasan Lebih Ketat
Barang Sitaan Milik...
Barang Sitaan Milik Hasto Belum Dikembalikan KPK
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
Mobil Mewah Ridwan Kamil...
Mobil Mewah Ridwan Kamil Turut Disita KPK, tapi Masih di Bengkel
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
Rekomendasi
6 Warga Aceh Barat yang...
6 Warga Aceh Barat yang Dipasung Akhirnya Dibebaskan
Tiga Alasan Utama Mundurnya...
Tiga Alasan Utama Mundurnya LG dari Proyek Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia
Hasil Semifinal Piala...
Hasil Semifinal Piala Sudirman 2025: Alwi Farhan Menang, Indonesia Imbangi Korea 1-1
Berita Terkini
BAKN DPR Dukung Program...
BAKN DPR Dukung Program Tanam Sejuta Pohon
25 menit yang lalu
Revisi Mutasi TNI, Ini...
Revisi Mutasi TNI, Ini Isi Lengkap Perubahannya
1 jam yang lalu
Vasektomi Jadi Syarat...
Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Cak Imin: Nggak Ada, Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri!
1 jam yang lalu
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
2 jam yang lalu
Menko Yusril: Aset Hasil...
Menko Yusril: Aset Hasil Korupsi Harus Dirampas
3 jam yang lalu
Revisi Mutasi TNI, Kapuspen...
Revisi Mutasi TNI, Kapuspen Tegaskan Tak Terkait Sikap Try Sutrisno
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Termasuk Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved