Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:44 WIB
loading...
Tak Sampai 10 Menit...
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah urung memberikan keterangan untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah urung memberikan keterangan untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024. Hal itu didasari lantaran sebagian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah cuti.

Alhasil, Febri singgah di Gedung Merah Putih KPK terbilang singkat. Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Febri tiba sekitar pukul 11.40 WIB. Setelah memasuki lobi, ia ke bagian resepsionis KPK untuk mengisi daftar tamu dan menukar identitas pribadi dengan tanda pengenal KPK.

"Jadi teman-teman semua, tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga," tutur Febri saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK



Lantas, Febri diinformasikan oleh bagian resepsionis bahwa sebagian penyidik tengah cuti dan melaksanakan tugas lain. "Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi karena sejumlah penyidik sedang cuti dan mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain ya," kata Febri.

Kendati demikian, Febri menyampaikan, panggilan pemeriksaan akan dijadwalkan kembali. Ia memperkirakan, panggilan ulang pemeriksaan bakal dilakukan pascalebaran Idulfitri 1446 H.

"Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan dijadwalkan ulang. Estimasinya kemungkinan tentu setelah Lebaran ya, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut," tutur Febri.

Kendati demikian, Febri menyatakan bakal bersikap kooperatif atas panggilan pemeriksaan KPK. "Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini. Tapi memang ada situasi yang tidak bisa kita perkirakan," pungkasnya.

Setelah itu, Febri pun pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pukul 11.48 WIB. Dengan demikian, tak sampai 10 menit Febri berada di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Febri mengakui dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/3/2025) pagi.

Sedianya, kata Febri, dirinya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB," kata Febri, kepada wartawan yang dikutip Kamis (27/3/2025).

Mantan Juru Bicara KPK ini mengatakan, surat panggilan pemeriksaan dilayangkan penyidik melalui aplikasi pesan singkat, WhatsApp pada Rabu (26/3/2025) pagi. "Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," tutur Febri.

Febri menyatakan hormat dan akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengaku baru bisa memenuhi panggilan itu ketika sudah mendampingi kliennya, Hasto Kristiyanto menjakani sidang pada Kamis (27/3/2025) pagi

"Saya tentunya menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan tersebut. Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini," tutur Febri.

Langkah itu diambil Febri lantaran punyabtanggung jawab kuasa hukum Hasto. "Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat & bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Rekomendasi
Viral! Kebun Binatang...
Viral! Kebun Binatang China Cari Pemeran Beruang Hitam, Gajinya Rp263,6 Juta
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Manjakan Nasabah Premium,...
Manjakan Nasabah Premium, BRI dan Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite dengan Fasilitas Kelas Dunia
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved