BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Program Sertifikasi Halal
loading...

BPJH menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi dan promosi bidang produk halal. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) menandatangani nota kesepahaman atau Memodandum of Undertanding (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi dan promosi bidang produk halal.
Pendatanganan MoU berlangsung di kantor BPJH dan dihadiri langsung Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan dan Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar di Jakarta Timur, Senin (24/3/2025).
l
Kepala Deputi Kemitraan dan Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia bisa membantu BPJPH untuk melakukan edukasi dan sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
“Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan produk halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur, Selasa (25/3/2025).
Menurut Syakur, kerja sama dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota dan bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri memiliki jaringan cukup kuat.
“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget program sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.
Syakur menambahkan, BPJHP menargetkan sertifikasi produk halal mencapai 3,5 juta pada 2025 ini. Target ini bisa terwujud jika dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.
Pendatanganan MoU berlangsung di kantor BPJH dan dihadiri langsung Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan dan Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar di Jakarta Timur, Senin (24/3/2025).
l
Kepala Deputi Kemitraan dan Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia bisa membantu BPJPH untuk melakukan edukasi dan sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
“Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan produk halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur, Selasa (25/3/2025).
Menurut Syakur, kerja sama dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota dan bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri memiliki jaringan cukup kuat.
“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget program sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.
Syakur menambahkan, BPJHP menargetkan sertifikasi produk halal mencapai 3,5 juta pada 2025 ini. Target ini bisa terwujud jika dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.
Lihat Juga :