BPJPH dan Ditjen Perlindungan Konsumen Sinergi Jaminan Produk Halal

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:36 WIB
loading...
BPJPH dan Ditjen Perlindungan...
Penandatanganan perjanjian kerja sama Implementasi Sertifikasi Halal dan Pengawasan Produk Halal di Bidang Perdagangan di Kantor Direktorat Standar dan Pengendalian Mutu Kemendag, Jakarta Timur, Selasa (28/5/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH ) Kementerian Agama (Kemenag) dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dalam Jaminan Produk Halal (JPH). Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Implementasi Sertifikasi Halal dan Pengawasan Produk Halal di Bidang Perdagangan.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang, serta disaksikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Hari ini BPJPH dan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Implementasi Sertifikasi Halal dan Pengawasan Produk Halal di Bidang Perdagangan," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham usai penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Direktorat Standar dan Pengendalian Mutu Kemendag, Jakarta Timur, Selasa (28/5/2024).



Dia menekankan kerja sama itu penting dalam upaya mendorong pelaksanaan sertifikasi halal. "Juga dalam melaksanakan pengawasan produk halal. Terlebih, setelah pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal dimulai Oktober 2024 mendatang," kata Aqil.

Ruang lingkup kerja sama mereka mencakup lima hal. Pertama, pertukaran data dan/atau informasi terhadap kehalalan produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia.

Kedua, sosialisasi, publikasi, dan edukasi mengenai Jaminan Produk Halal. Ketiga, penguatan infrastruktur Lembaga Pemeriksa Halal. Kerja sama juga mencakup fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan mikro (UMK).

Kemudian, dalam hal pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan terhadap kehalalan produk, pencantuman label halal dan keterangan tidak halal bagi produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia.

Hadir menyaksikan penandatanganan kerja sama, Zulkifli Hasan juga menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada 223 pelaku UMK. Zulkifli juga mengimbau para pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Sebab, dengan bersertifikat halal maka produk UMKM memiliki nilai tambah. Dengan produk-produk yang lebih dipercaya oleh konsumen, maka usaha dapat semakin berkembang dan diharapkan dapat semakin bersaing di pasar, bahkan diharapkan dapat menembus pasar ekspor ke luar negeri.

"Harus kita bantu dan dukung agar mereka produktivitasnya lebih tinggi dan juga bersaing dari produk-produk impor sehingga nanti suatu saat menjadi eksportir besar dari Indonesia," kata Zulkifli.

Dia mengatakan bahwa produk impor di bidang perdagangan yang masuk ke Tanah Air wajib melalui sertifikasi halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen di dalam negeri yang mayoritas muslim. “Setelah Oktober nanti, kami akan cek, terutama makanan dari luar negeri, ada sertifikat halalnya atau tidak,” katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJPH-Yayasan Rekat...
BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Program Sertifikasi Halal
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Babe Haikal, sang Penjaga Produk Halal bersama Anita Dewi dan Ahmad Haikal Hassan, Hanya di iNews
BPJPH: Sertifikasi Halal...
BPJPH: Sertifikasi Halal Beri Jaminan Terhadap Keamanan dan Kenyamanan
Kejagung Resmi Serahkan...
Kejagung Resmi Serahkan Tom Lembong Cs ke Kejari Jakpus
ESQ Corp Dukung BPJPH...
ESQ Corp Dukung BPJPH Perkuat Ekosistem Halal
Faisol Riza: Kunjungan...
Faisol Riza: Kunjungan Delegasi Indonesia ke Turki untuk Promosikan Produk Halal
One on One Bersama Kepala...
One on One Bersama Kepala BPJPH Haikal Hassan: Silakan Jual Produk Nonhalal asalkan Kasih Tanda
Hari Ini, PN Jaksel...
Hari Ini, PN Jaksel Sidang Perdana Praperadilan Penetapan Tersangka Tom Lembong
Kejagung Periksa Mantan...
Kejagung Periksa Mantan Sekjen Kemendag Gunaryo Anak Buah Thomas Lembong
Rekomendasi
Dukung Kelancaran Mudik...
Dukung Kelancaran Mudik 2025, Antam Buka Posko Bersama di Bandara Sultan Hasanuddin
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
Snow White Live Action...
Snow White Live Action Jadi Film Disney Paling Mengecewakan Sepanjang Sejarah
Berita Terkini
10 Pati Polri Naik Pangkat...
10 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2, Nomor 4 Jebolan Akpol 1989
3 jam yang lalu
Idulfitri 1446 Hijriah,...
Idulfitri 1446 Hijriah, Prabowo: Momen Suci untuk Saling Memaafkan
7 jam yang lalu
Prabowo Maknai Hari...
Prabowo Maknai Hari Raya Nyepi sebagai Momen Refleksi dan Kedamaian Bangsa
8 jam yang lalu
Jokowi Akan Salat Idulfitri...
Jokowi Akan Salat Idulfitri di Dekat Rumah, Tak Jadi di Masjid Istiqlal
9 jam yang lalu
Dihadiri Prabowo-Gibran,...
Dihadiri Prabowo-Gibran, Ini Jadwal Pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Istiqlal
10 jam yang lalu
Misi Kemanusiaan TNI...
Misi Kemanusiaan TNI ke Myanmar, Helikopter Super Puma hingga Kapal Rumah Sakit Dikerahkan
10 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved