BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Program Sertifikasi Halal

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:17 WIB
loading...
BPJPH-Yayasan Rekat...
BPJH menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi dan promosi bidang produk halal. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) menandatangani nota kesepahaman atau Memodandum of Undertanding (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi dan promosi bidang produk halal.

Pendatanganan MoU berlangsung di kantor BPJH dan dihadiri langsung Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan dan Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar di Jakarta Timur, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Kewajiban Sertifikasi, BPJPH: Harus Cantumkan Keterangan Tidak Hala l

Kepala Deputi Kemitraan dan Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia bisa membantu BPJPH untuk melakukan edukasi dan sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.

“Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan produk halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur, Selasa (25/3/2025).



Menurut Syakur, kerja sama dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota dan bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri memiliki jaringan cukup kuat.

“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget program sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.

Baca juga: BPJPH dan Ditjen Perlindungan Konsumen Sinergi Jaminan Produk Halal

Syakur menambahkan, BPJHP menargetkan sertifikasi produk halal mencapai 3,5 juta pada 2025 ini. Target ini bisa terwujud jika dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.

“Yayasan Rekat Cinta Indonesia ini bisa nasional dan internasional jika sudah mendirikan RPH. RPH itu ada dua, ada pratama dan utama. Yang utama itu yang bisa melakukan audit terhadap barang-barang yang nasional dan internasional kalau itu didukung oleh sarana dan prasarana,” tambahnya.

Ketua Pengawas Yayasan Rekat Cinta Indonesia, Heikal Safar mengaku siap membantu BPJH untuk menyukseskan target 3,5 juta produk halal.

“Kita berupaya semaksimal mungkin karena kita menggunakan jaringan-jaringan kita yang berada di setiap kabupaten, kota, provinsi. Kalau itu dijalankan bersama sama itu insyaallah hasilnya lebih optimal,” katanya.

Heikal menyampaikan pihaknya selama ini sudah memiliki pengalaman, tidak hanya di dalam tapi juga di luar negeri. Hal ini dapat dilihat dari mitra Rekat Indonesia Raya dan Yayasan Rekat Cinta Indonesia yg sudah memiliki jaringan di manca negara.

"Kami sudah punya tempat sendiri untuk balai latihan yang bisa lebih dimaksimalkan. Termasuk di luar ngeri karena kita sudah memiliki jaringan dibanyak negara. Sehingga ini membantu Rekat dalam mengawasi seririfkasi halal dari setiap barang yang masuk ke wilayah Indonesia,” tegas Heikal yang juga Sekjen Forum Rekat Indonesia ini.

Yayasan Rekat Cinta Indonesia akan bekerja mulai setelah Hari Raya Idulfitri 2025. Saat ini masih dilakukan kordinasi dengan berbagai pihak.

“Habis Lebaran segera jalan, minggu-minggu ini kita koordinasi dulu karena tim kita profesional. Kita punya tim ahli dan lengkap,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Telkomsel-Republikorp...
Telkomsel-Republikorp Perkuat Teknologi Komunikasi Pertahanan Nasional
Usai Teken MoU, BPJPH...
Usai Teken MoU, BPJPH dan Barantin Langsung Sidak Pengawasan Produk Impor Berbasis Hewan
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Makanan hingga Kosmetik...
Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal mulai Oktober 2026
Perindo Hadirkan Program...
Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Tingkatkan Kualitas Produk dan Perkuat Ekonomi Rakyat
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Dukung Green Mining,...
Dukung Green Mining, PLN Siap Pasok Listrik Hijau di Sektor Tambang
Prabowo Bawa Oleh-oleh...
Prabowo Bawa Oleh-oleh Investasi Rp173 Triliun dari Korea Selatan
Rekomendasi
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Berita Terkini
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved