Dewan Pakar BPIP: UU TNI Perkokoh Ideologi Pancasila sesuai Asta Cita

Jum'at, 21 Maret 2025 - 15:37 WIB
loading...
Dewan Pakar BPIP: UU...
Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala mengatakan UU TNI memperkokoh ideologi Pancasila. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebut pengesahan UU TNI memperkokoh ideologi Pancasila. Hal itu sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Seperti diketahui, DPR mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Di dalam UU TNI baru tersebut, ada tiga perubahan penting yaitu Pasal 7 yang mengatur Operasi Militer Selain Perang (OMSP), Pasal 47 terkait penempatan prajurit di jabatan sipil dan Pasal 53 mengenai masa dinas prajurit.



Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, selama pembahasan, DPR dan Pemerintah telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan supremasi sipil, demokrasi, hak asasi manusia dan sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional.

Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala menyampaikan apresiasinya atas upaya pimpinan DPR untuk mempertimbangkan aspek demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembahasan RUU tersebut.



“Kesediaan pimpinan DPR yang bersedia memberi penjelasan seputar isi dan implikasi UU tersebut dalam rangka merespons kekhawatiran publik perlu disambut baik,” katanya, Jumat (21/3/2025).

Terkait kemungkinan munculnya kembali dwifungsi TNI dalam kehidupan sosial-politik, Djumala, yang pernah bertugas sebagai Duta Besar (Dubes) untuk Austria dan PBB di Wina, menegaskan hal itu tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.

Menurut dia, dalam tingkatan tertentu Indonesia saat ini sudah memasuki tingkat kematangan demokrasi yang sudah lebih baik dari era Orde Baru (Orba) ketika dwifungsi ABRI mendapat kritik dari masyarakat.

“Dengan keterbukaan informasi, kebebasan berpendapat dan partisipasi publik dalam kehidupan sosial politik yang sudah sedemikian berkembang saat ini, pemerintah dan elite politik tentu akan lebih sensitif dan berhati-hati dalam menerapkan UU TNI tersebut untuk menghindari salah persepsi di kalangan masyarakat,” ujar Djumala.



Dubes Djumala menggarisbawahi penambahan beberapa bidang Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam UU TNI, antara lain mengatasi gerakan separatis bersenjata, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme dan mengamankan wilayah perbatasan.

“Dengan menjalankan tugas ini, TNI akan menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan wilayah, persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya.

Djumala menegaskan, tak diragukan lagi bahwa bawaan genetik TNI adalah ideologi Pancasila dan NKRI. Jika diperhatikan dengan baik, empat tugas OMSP yang diatur dalam UU TNI itu semuanya bermuara pada satu hal, yaitu menjaga kedaulatan wilayah, persatuan dan kesatuan bangsa.

”Kedaulatan wilayah, persatuan dan kesatuan bangsa tidak lain adalah sabda Pancasila yang terkandung dalam sila ke-3 Persatuan Indonesia. Oleh karena itu, UU TNI yang baru disahkan DPR itu akan membantu memperkokoh ideologi Pancasila, sesuai dengan prioritas pertama Astacita Presiden Prabowo,” ucapnya
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Prabowo dan Jokowi...
Momen Prabowo dan Jokowi Berbuka Puasa Bersama di Istana
Menlu Prancis Temui...
Menlu Prancis Temui Prabowo di Istana, Bahas Rencana Kedatangan Macron
Prabowo Minta Kabinetnya...
Prabowo Minta Kabinetnya Perbaiki Komunikasi Publik, Bahlil Ungkap Tujuannya
Indonesia Menang 1-0...
Indonesia Menang 1-0 dari Bahrain, Presiden Prabowo: Timnas Berhasil, Maju Terus!
Timnas Indonesia Menang...
Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Prabowo Optimistis Lolos Piala Dunia 2026
Dukung Wanti-wanti Prabowo,...
Dukung Wanti-wanti Prabowo, Cak Imin: Komunikasi Buruk Menambah Beban Baru
Mabes TNI Tegaskan Tak...
Mabes TNI Tegaskan Tak Akan Ada Perebutan Lapangan Pekerjaan Sipil oleh Prajurit TNI
Puan Maharani Ungkap...
Puan Maharani Ungkap Peluang Megawati, Jokowi, dan SBY Duduk Bareng
Kepala Daerah Tak Dilantik...
Kepala Daerah Tak Dilantik Bareng, Dimungkinkan Adanya Revisi UU Pemda
Rekomendasi
Menakar Penyebab Wajib...
Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
3 Potret Cantik Sarah,...
3 Potret Cantik Sarah, Kakak Mees Hilgers yang Nonton Timnas Indonesia Langsung di GBK
Kodam I BB Tegaskan...
Kodam I BB Tegaskan Usut Laporan Afner Harahap Terkait Kasus Dugaan Perzinahan Praka NM
Berita Terkini
Momen Prabowo dan Jokowi...
Momen Prabowo dan Jokowi Berbuka Puasa Bersama di Istana
1 jam yang lalu
Pemulangan 2 Jenazah...
Pemulangan 2 Jenazah WNI dari Taiwan Lancar, Uya Kuya: Perlihatkan Eratnya Solidaritas
1 jam yang lalu
Tinjau Posko Pengamanan...
Tinjau Posko Pengamanan Idulfitri, Menko Polkam: Utamakan Pendekatan Humanis
3 jam yang lalu
Polri Catat 148 Kecelakaan...
Polri Catat 148 Kecelakaan Terjadi di H-6 Lebaran, 10 Tewas dan 220 Orang Luka
3 jam yang lalu
Baznas Berangkatkan...
Baznas Berangkatkan 850 Guru Ngaji hingga Marbot Masjid Pulang Kampung Gratis
3 jam yang lalu
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Temui Menko Airlangga Bahas Ekraf
4 jam yang lalu
Infografis
Pakar Ingatkan Omongan...
Pakar Ingatkan Omongan Jokowi, Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved