Beda dengan Demokrat, PKS Sebut Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perpres Corona

Selasa, 03 Maret 2020 - 17:55 WIB
Beda dengan Demokrat,...
Beda dengan Demokrat, PKS Sebut Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perpres Corona
A A A
JAKARTA - Berbeda dengan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Presiden Jokowi tak perlu mengeluarkan peraturan presiden (perpres) tentang penanganan virus corona.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani berpendapat, pedoman kesiapsiagaan menghadapi corona dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sudah dikeluarkan saat ini sudah cukup.

"Ya sebetulnya kan kalau pedoman penanganannya sudah ada ya, Kemenkes sudah bikin pedoman penanganan Covid-19 sebetulnya," ujar Netty di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Namun, kata Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII ini, pemerintah perlu melakukan manajemen komunikasi edukasi buat masyarakat. Tujuannya, menjamin bahwa pemerintah bisa melakukan penanganan virus corona itu. (Baca Juga: Pemerintah Minta Identitas Pasien Virus Corona Dirahasiakan).

Kedua, pemerintah perlu menjamin ketersediaan bahan pokok, sehingga tidak menimbulkan panic buying. Lagi pula, kata dia, berdasarkan para ahli, virus bisa tercegah dengan daya tahan tubuh yang kuat.

Anggota Komisi IX DPR RI ini menambahkan, virus itu juga bisa dicegah dengan perilaku hidup bersih dan sehat. "Nah kalau ini terus digencarkan, jadi masyarakat enggak perlu mempercayai mitos-mitos, nah mitos-mitos ini kan sebetulnya memperparah situasi kita, nah kalau pemerintah hadir di situ melakukan manajemen komunikasi dan edukasi, saya pikir itu sudah cukup ya," ujarnya.

Apalagi, dia melihat pemerintah sudah melakukan tindakan yang benar, jika melihat langkah observasi para WNI dari China di Natuna beberapa waktu lalu. "Hanya masalahnya tadi manajemen komunikasi nya yang masih harus ditingkatkan, nah itu menurut saya catatan pentingnya pemerintah dalam penanganan Covid-19," pungkasnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu menerbitkan peraturan presiden (perpres) penanganan virus corona. Diketahui, Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menerbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2006 tentang Komite Nasional Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza.

"Saya rasa sudah saatnya pemerintah keluarkan perpres terkait penanganan, dimana negara lain sudah lakukan itu. Selain untuk memberikan rasa aman kepada rakyat juga memberikan ketegasan kepada dunia bahwa Indonesia serius menangani kasus ini," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi dihubungi, Selasa (3/3/2020). (Baca Juga: Demokrat Sebut Jokowi Perlu Bikin Perpres Penanganan Corona).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6629 seconds (0.1#10.140)