Pemerintah Minta Identitas Pasien Virus Corona Dirahasiakan

Selasa, 03 Maret 2020 - 16:52 WIB
Pemerintah Minta Identitas...
Pemerintah Minta Identitas Pasien Virus Corona Dirahasiakan
A A A
JAKARTA - Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes sekaligus Juru Bicara Pemerintah terkait virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto meminta agar identitas pasien virus Corona dirahasiakan.

“Mari kita sama-sama jaga etikanya adalah bahwa di dalam penegakan diagnosa ada rahasia etik kedokteran. Dan ini dipegang teguh awak kesehatan,” ujar Achmad di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (3/3/2020). (Baca juga: Wabah Corona, Pemerintah Tetapkan 155 Orang Berstatus Pasien dalam Pengawasan )

“Satu merahasiakan identitas pasien. Kalaupun kita menyebut gendernya saja dan usianya saja. Misalnya laki sekian tahun dan laki-laki sekian tahun,” imbau Achmad.

Jika ada pasien yang identitasnya terekspose, dia memastikan informasinya bukan dari Kemenkes. “Kalau misalkan ada nama yang keluar selain ini pasti bukan dari kami," tandasnya.

Tak hanya identitas pasien, pihaknya juga meminta media merahasiakan nama rumah sakit. "Ini etika. Tolong untuk teman-teman (media) sekalian tolong kami jangan ditanyakan hal ini. Kalau Anda tahu, silakan. Tapi kalau Anda mengkonfirmasi ke saya, pak apakah ini benar? Maka saya akan mengatakan ‘sak karepmu’. Karena ini etika,” tegas Achmad.

Kerahasiaan identitas pasien ini, kata Achmad, juga dipegang oleh negara lain seperti Jepang dan Singapura. “Kami saja waktu mendengar ada ABK Diamond Princess yang kemudian positif dan dirawat di Jepang, mereka tidak membuka identitasnya,” katanya.

Padahal, lanjutnya, pihaknya mengatakan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Namun, Pemerintah Jepang hanya mengatakan bahwa dua WNI positif Corona dirawat di Kota Shiba dan lainnya di rawat di pinggiran Tokyo. (Baca Juga: Pemerintah Siapkan 136 Rumah Sakit Rujukan Pasien Corona)

"Hal yang sama juga ketika kami mendengar ada informasi asisten rumah tangga di Singapura pun sama mereka tidak membuka identitasnya. Jadi mohon, ini menjadi batasan etika kita,” tegas Achmad.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)