Ringankan Beban Rakyat, PKS Minta Pemerintah Lanjutkan Stimulus Listrik
Selasa, 05 Januari 2021 - 20:46 WIB
loading...
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto meminta pemerintah melanjutkan program pemberian stimulus listrik, bagi masyarakat hingga akhir tahun 2021. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) DPR RI Mulyanto meminta pemerintah melanjutkan program pemberian stimulus listrik bagi masyarakat hingga akhir tahun 2021. Selama aktivitas sosial kemasyarakatan belum pulih 100 persen, kata dia, maka selama itu pula sebaiknya pemerintah memberikan bantuan.
(Baca juga: Curiga Alat Mata-mata Asing, PKS: Ungkap Pemilik Seaglider di Selayar!)
"Saya minta program ini dilaksanakan jangan hanya sampai bulan Maret 2021. Tetapi dianjutkan hingga akhir tahun 2021. Saat ini masyarakat masih membutuhkan bantuan untuk meringankan beban hidup akibat dampak pandemi Covid-19," ujar Mulyanto, Selasa (5/1/2021).
(Baca juga: Dukung Kebiri Kimia bagi Predator Seksual, DPR Dorong Pengesahan RUU PKS)
Mengacu pada data jumlah kasus positif Covid-19 harian yang terus meningkat, Mulyanto menilai kondisi saat ini masih belum kondusif bagi masyarakat untuk beraktifitas sebagaimana biasa. Pemerintah juga hingga saat ini masih menetapkan kebijakan pembatasan aktifitas ekonomi masyarakat. Untuk itu diperlukan kompensasi dari Pemerintah agar kebutuhan hidup masyarakat dapat terpenuhi.
(Baca juga: Curiga Alat Mata-mata Asing, PKS: Ungkap Pemilik Seaglider di Selayar!)
"Saya minta program ini dilaksanakan jangan hanya sampai bulan Maret 2021. Tetapi dianjutkan hingga akhir tahun 2021. Saat ini masyarakat masih membutuhkan bantuan untuk meringankan beban hidup akibat dampak pandemi Covid-19," ujar Mulyanto, Selasa (5/1/2021).
(Baca juga: Dukung Kebiri Kimia bagi Predator Seksual, DPR Dorong Pengesahan RUU PKS)
Mengacu pada data jumlah kasus positif Covid-19 harian yang terus meningkat, Mulyanto menilai kondisi saat ini masih belum kondusif bagi masyarakat untuk beraktifitas sebagaimana biasa. Pemerintah juga hingga saat ini masih menetapkan kebijakan pembatasan aktifitas ekonomi masyarakat. Untuk itu diperlukan kompensasi dari Pemerintah agar kebutuhan hidup masyarakat dapat terpenuhi.
Lihat Juga :