KPK Terus Buru Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Kamis, 27 Februari 2020 - 20:41 WIB
KPK Terus Buru Mantan...
KPK Terus Buru Mantan Sekretaris MA Nurhadi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi terbaru mengenai keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman di Jakarta.

KPK menerjunkan tim ke sebuah lokasi di Jakarta pada Kamis (27/2/2020) malam untuk mencari tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi Rp46 miliar.

Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menegaskan KPK masih terus melakukan penanganan dan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara selama 2015-2016 dan dugaan gratifikasi kurun 2014-2016 untuk tiga tersangka.

Tiga tersangka yang dimaksud Ali, yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi), dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Pasalnya, lanjut dia, sampai saat ini penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Bersamaan dengan itu, tim KPK melakukan pencarian lokasi keberadaan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra yang telah berstatus buron.

Beberapa hari terakhir, kata Ali, tim penyidik mendatangi sejumlah lokasi di Jawa Timur. Di saat bersamaan, KPK memperoleh informasi terbaru potensi atau dugaan keberadaan Nurhadi dkk di Jakarta.

"Kamis malam ini penyidik sedang bergerak di suatu tempat di wilayah Jakarta untuk melakukan penggeledahan dan mencari keberadaan dan untuk menangkap tersangka NHD (Nurhadi) dan kawan-kawan. Lokasinya di daerah mana tidak bisa kami sampaikan, tapi di Jakarta. Saat ini masih berlangsung. Ini untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang masuk ke penyidik KPK," tutur Ali di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2020) malam. (Baca Juga: Mangkir Terus, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Masuk DPO)

Sebelumnya, upaya perburuan terhadap Nurhadi dilakukan selama dua hari, Selasa hingga Kamis (25-27/2/2020) di Jawa Timur. Ada beberapa lokasi yang didatangi KPK, yakni masing-masing kantor hukum Rahmat Santoso and Partner di Surabaya milik Rahmat Santoso (adik ipar Nurhadi), rumah mertua Nurhadi di Tulungagung, dan dua rumah Rahmat Santoso di Surabaya.

Di seluruh lokasi tersebut, kata Ali, penyidik melakukan pencarian para DPO dan penggeledahan. Dari satu rumah yang ditempati Rahmat Santoso, adik Tim Zuraida, tim menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan kasus yang sedang disidik KPK. Selain itu sebelumnya KPK juga telah menyebar berbagai foto Nurhadi, Rezky, dan Hiendra yang berstatus DPO ke berbagai lokasi.

"Ini adalah bukti keseriusan kami melakukan pencarian terhadap tiga DPO tersebut. Memang sampai saat ini upaya pencarian belum terkonfirmasi berhasil atau tidak," ujar Ali.

Dia menambahkan, pada Kamis (27/2/2020) ini penyidik memeriksa pihak swasta yakni Albert Djaja Saputra Bin Abd Muid sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi, Rezky, dan Hiendra. Penyidik menduga Albert memiliki kaitan erat dengan ketiga tersangka. Saat pemeriksaan Albert, penyidik mengonfirmasi dan mendalami dugaan aliran uang.

"Penyidik mendalami keterangan saksi Albert Djaja Saputra Bin Abd Muid terkait dengan pengetahuan saksi tentang adanya dugaan aliran uang kepada para tersangka. Detail uangnya berapa saya belum bisa mengonfirmasi," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0815 seconds (0.1#10.140)