Wacana Pansus Pertamina Layu Sebelum Berkembang, Komisi XII DPR Tegaskan Tidak Ada
loading...

Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menegaskan tidak ada wacana pembentukan Pansus Korupsi Pertamina oleh komisinya. FOTO/DOK.DPR
A
A
A
JAKARTA - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Korupsi Pertamina oleh Komisi XII DPR layu sebelum berkembang. Setelah sempat mencuat, kini Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menyatakan tidak ada wacana tersebut.
"Tidak ada wacana Pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya," kata Bambang, Sabtu (8/3/2025).
Bambang mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejagung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Menurutnya, kasus hukum tersebut tidak akan ditarik ke ranah politik.
"Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini," ujarnya.
Selain itu, Bambang mendukung Pertamina untuk menjadi lebih baik dalam hal pelayanan masyarakat. Dia menyebut oknum nakal memang harus ditangkap, namun Pertamina harus diselamatkan.
"Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi," katanya.
Sebelumnya, wacana pembentukan pansus kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. diembuskan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto. Hal itu didasari atas adanya aspirasi ihwal pembentukan pansus kasus tersebut.
"Jadi bahwa wacana itu sudah ada memang kami dihubungi beberapa pihak untuk membuat pansus dan sebagainya," kata Sugeng Suparwoto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Sugeng menuturkan, usulan pembentukan pansus itu didasari lantaran kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hampir Rp1 kuadriliun itu terbilang besar dan melibatkan banyak kepentingan. "Karena memang menyangkut kasus yang cukup besar dan ini melibatkan banyak kepentingan, tentunya melalui pansus," tuturnya.
Kendati demikian, Sugeng mengatakan, pembentukan pansus itu harus didasari atas kesepakatan dari anggota Komisi XII DPR. Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya akan membahas terkait usulan pembentukan pansus tersebut.
"Hanya saja ini memerlukan juga kesepakatan kita antar Komisi XII. Segera nih kita akan membahas itu rapat informal pimpinan. Karena memang itu menyangkut hajat hidup orang banyak dengan katakanlah tingkat korupsinya yang sungguh luar biasa," tutur Sugeng.
Di sisi lain, Sugeng mengatakan, pihaknya akan memanggil Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kualitas BBM Pertamina, termasuk dugaan pengoplosan yang sempat mencuat. "Yang akan kita lakukan segera adalah memanggil Lemigas," ujar Sugeng.
"Tidak ada wacana Pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya," kata Bambang, Sabtu (8/3/2025).
Bambang mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejagung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Menurutnya, kasus hukum tersebut tidak akan ditarik ke ranah politik.
"Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini," ujarnya.
Selain itu, Bambang mendukung Pertamina untuk menjadi lebih baik dalam hal pelayanan masyarakat. Dia menyebut oknum nakal memang harus ditangkap, namun Pertamina harus diselamatkan.
"Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi," katanya.
Sebelumnya, wacana pembentukan pansus kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. diembuskan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto. Hal itu didasari atas adanya aspirasi ihwal pembentukan pansus kasus tersebut.
"Jadi bahwa wacana itu sudah ada memang kami dihubungi beberapa pihak untuk membuat pansus dan sebagainya," kata Sugeng Suparwoto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Sugeng menuturkan, usulan pembentukan pansus itu didasari lantaran kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hampir Rp1 kuadriliun itu terbilang besar dan melibatkan banyak kepentingan. "Karena memang menyangkut kasus yang cukup besar dan ini melibatkan banyak kepentingan, tentunya melalui pansus," tuturnya.
Kendati demikian, Sugeng mengatakan, pembentukan pansus itu harus didasari atas kesepakatan dari anggota Komisi XII DPR. Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya akan membahas terkait usulan pembentukan pansus tersebut.
"Hanya saja ini memerlukan juga kesepakatan kita antar Komisi XII. Segera nih kita akan membahas itu rapat informal pimpinan. Karena memang itu menyangkut hajat hidup orang banyak dengan katakanlah tingkat korupsinya yang sungguh luar biasa," tutur Sugeng.
Di sisi lain, Sugeng mengatakan, pihaknya akan memanggil Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kualitas BBM Pertamina, termasuk dugaan pengoplosan yang sempat mencuat. "Yang akan kita lakukan segera adalah memanggil Lemigas," ujar Sugeng.
(abd)
Lihat Juga :