Mendagri Tekankan Pentingnya Paslon Patuhi Aturan KPU dan Protokol Corona
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sehari menjelang dimulainya pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2020, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta para bakal pasangan calon (Paslon), untuk memahami secara lengkap dan menaati peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terutama yang berkaitan protokol kesehatan aman Covid-19 (virus Corona).
(Baca juga: Pecah Rekor, Ada 3.622 Kasus Baru Positif Covid-19)
Mendagri menandaskan, Pilkada 2020 merupakan momentum yang tidak dapat terpisahkan dengan penanganan pandemi Corona, sehingga ia harus menjadi mesin gerakan bersama melawan Covid-19 di daerah-daerah.
(Baca juga: Kemenkes Tegaskan Imunisasi Bagian Pemenuhan Hak Anak)
"Pilkada sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, kita jangan sampai berpikir bahwa Pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan Pandemi Covid-19. Pilkada ini harus kita jadikan momentum, momentum emas kita untuk bergerak maksimal menghadapi pandemi untuk menggerakkan mesin-mesin daerah," kata Mendagri pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020 di Jakarta, Kamis, (3/9/2020).
(Baca juga: Teguhkan Kemandirian dengan Vaksin Merah Putih)
Sebanyak 270 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota akan menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Para bakal paslon akan memperoleh kesempatan mendaftarkan diri mulai besok hingga 6 September mendatang.
Mendagri mengingatkan kembali peraturan KPU, tentang tidak diperkenankannya mengerahkan massa besar-besaran dalam setiap proses Pilkada, termasuk dalam pendaftaran.
"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa," ucap Tito Karnavian.
Pasangan calon kata Mendagri, cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pedaftaran. Untuk publikasi sehingga dapat menjangkau masyarakat, Tito Karnavian menyarankan para paslon menggunakan media komunikasi virtual, sehingga tidak perlu tatap muka berskala besar yang berpotensi menjadi kluster baru penularan Covid-19.
Pilkada 2020, menurut Mendagri, mencakup 270 daerah yang berarti hampir separuh dari seluruh wilayah Indonesia. Dalam hembat Mendagri, jumlah ini dapat menjadi mesin penggerak masif dan efektif untuk menangani pandemi Corona bila momentum Pilkada bersinergi dengan penanganan pandemi Covid-19. Sebanyak 270 daerah tersebut dapat menjadi stimulan bagi daerah lainnya di seluruh Indonesia.
Tito Karnavian juga mengharapkan para paslon, memiliki peran konkret dalam penanganan pandemi Corona dalam partisipasi mereka sebagai peserta Pilkada. Dalam setiap kampanye, diharapkan mereka memberikan edukasi positif tentang pencegahan Covid-19 serta turut mendorong masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang digariskan oleh pemerintah.
Pada saat yang sama, Mendagri juga mengingatkan bahwa Pilkada memiliki dampak ekonomi yang dapat membantu masyarakat mempercepat pemulihan dari dari tekanan ekonomi sebagai dampak dari Corona. Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah daerah mempercepat realisasi dan penyerapan anggaran serta meningkatkan kinerja pengawasan atas APBD provinsi dan kabupaten/kota.
(Baca juga: Pecah Rekor, Ada 3.622 Kasus Baru Positif Covid-19)
Mendagri menandaskan, Pilkada 2020 merupakan momentum yang tidak dapat terpisahkan dengan penanganan pandemi Corona, sehingga ia harus menjadi mesin gerakan bersama melawan Covid-19 di daerah-daerah.
(Baca juga: Kemenkes Tegaskan Imunisasi Bagian Pemenuhan Hak Anak)
"Pilkada sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, kita jangan sampai berpikir bahwa Pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan Pandemi Covid-19. Pilkada ini harus kita jadikan momentum, momentum emas kita untuk bergerak maksimal menghadapi pandemi untuk menggerakkan mesin-mesin daerah," kata Mendagri pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020 di Jakarta, Kamis, (3/9/2020).
(Baca juga: Teguhkan Kemandirian dengan Vaksin Merah Putih)
Sebanyak 270 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota akan menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Para bakal paslon akan memperoleh kesempatan mendaftarkan diri mulai besok hingga 6 September mendatang.
Mendagri mengingatkan kembali peraturan KPU, tentang tidak diperkenankannya mengerahkan massa besar-besaran dalam setiap proses Pilkada, termasuk dalam pendaftaran.
"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa," ucap Tito Karnavian.
Pasangan calon kata Mendagri, cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pedaftaran. Untuk publikasi sehingga dapat menjangkau masyarakat, Tito Karnavian menyarankan para paslon menggunakan media komunikasi virtual, sehingga tidak perlu tatap muka berskala besar yang berpotensi menjadi kluster baru penularan Covid-19.
Pilkada 2020, menurut Mendagri, mencakup 270 daerah yang berarti hampir separuh dari seluruh wilayah Indonesia. Dalam hembat Mendagri, jumlah ini dapat menjadi mesin penggerak masif dan efektif untuk menangani pandemi Corona bila momentum Pilkada bersinergi dengan penanganan pandemi Covid-19. Sebanyak 270 daerah tersebut dapat menjadi stimulan bagi daerah lainnya di seluruh Indonesia.
Tito Karnavian juga mengharapkan para paslon, memiliki peran konkret dalam penanganan pandemi Corona dalam partisipasi mereka sebagai peserta Pilkada. Dalam setiap kampanye, diharapkan mereka memberikan edukasi positif tentang pencegahan Covid-19 serta turut mendorong masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang digariskan oleh pemerintah.
Pada saat yang sama, Mendagri juga mengingatkan bahwa Pilkada memiliki dampak ekonomi yang dapat membantu masyarakat mempercepat pemulihan dari dari tekanan ekonomi sebagai dampak dari Corona. Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah daerah mempercepat realisasi dan penyerapan anggaran serta meningkatkan kinerja pengawasan atas APBD provinsi dan kabupaten/kota.
(maf)