Salah Ketik Draft RUU dalam Omnibus Law Dinilai Tidak Rasional

Rabu, 19 Februari 2020 - 09:37 WIB
Salah Ketik Draft RUU...
Salah Ketik Draft RUU dalam Omnibus Law Dinilai Tidak Rasional
A A A
JAKARTA - Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus menilai kesalahan ketik pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau lebih dikenal dengan istilah Omnibus Law semestinya tidak perlu terjadi. Menurutnya, alasan salah ketik itu tidak rasional jika pun benar ini menunjukkan bahwa pemerintah dikelola secara serampangan.

"Saya justru melihat ada kelalaian yang mungkin disengaja dari salah ketik tersebut. Lebih baik segera diusut seterang mungkin," ujar Sulthan saat dihubungi SINDOnews, Rabu (19/2/2020). (Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dinilai Alami Kecelakaan Akademik )

Sulthan menganggap sejak awal RUU Cipta Kerja ini sudah mengundang tanda tanya publik. Tujuannya tentu baik guna menyederhanakan peraturan hukum di Indonesia. Namun demikian, prosesnya yang begitu tertutup mengundang pertanyaan tersendiri.

Menurut dia, kecurigaan tersebut tidak perlu terjadi jika sedari awal draf yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR itu dibuka seterang mungkin kepada publik.

"Bahkan, Menko Polhukam dalam sebuah acara talk show menyampaikan bahwa draf RUU tidak dibuka ke publik itu agar tidak layu sebelum berkembang. Menurutnya silakan lihat saja nanti jika draf sudah masuk ke DPR. Ini kan aneh, kok bisa pejabat publik bicara demikian," tegasnya.

Dia menyaatakan kasus salah ketik ini yang baru 'ketahuan' hanya kesalahan redaksional yang kelihatan sepele tapi sebenarnya hal itu merupakan kesalahan fatal. Bagaimana mungkin hak persetujuan rakyat pada sebuah undang-undang melalui wakilnya di DPR dapat dikesampingkan begitu saja melalui peraturan pemerintah dan peraturan presiden.

"Ini tentu bertentangan dengan sistem perundang-undangan kita," tandas Analis asal UIN Jakarta itu.

Untuk itu, Sulthan menyarankan pemerintah sebaiknya melakukan tugas secara baik dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan, setiap undang-undang yang dibentuk itu mengikat rakyat dan bangsa Indonesia seutuhnya. Jika baik produk hukumnya maka kita semua yang diuntungkan akan tetapi jika sebaliknya ada banyak nasib rakyat yang dipertaruhkan. (Baca juga: Disebut Salah Ketik, Jokowi Perlu Panggil Tim Perumus RUU Cipta Kerja )

"Saya pikir urusan peningkatan ekonomi perlu juga dibarengi dengan pertumbuhan demokrasi dan komitmen negara terhadap perlindungan hak asasi manusia. Dengan demikian maka percayalah negara kita semakin maju dan dewasa," ucap pria yang juga lulusan S2 UGM itu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2828 seconds (0.1#10.140)