Salah Ketik Draft RUU dalam Omnibus Law Dinilai Tidak Rasional

Rabu, 19 Februari 2020 - 09:37 WIB
Salah Ketik Draft RUU...
Salah Ketik Draft RUU dalam Omnibus Law Dinilai Tidak Rasional
A A A
JAKARTA - Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus menilai kesalahan ketik pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau lebih dikenal dengan istilah Omnibus Law semestinya tidak perlu terjadi. Menurutnya, alasan salah ketik itu tidak rasional jika pun benar ini menunjukkan bahwa pemerintah dikelola secara serampangan.

"Saya justru melihat ada kelalaian yang mungkin disengaja dari salah ketik tersebut. Lebih baik segera diusut seterang mungkin," ujar Sulthan saat dihubungi SINDOnews, Rabu (19/2/2020). (Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dinilai Alami Kecelakaan Akademik )

Sulthan menganggap sejak awal RUU Cipta Kerja ini sudah mengundang tanda tanya publik. Tujuannya tentu baik guna menyederhanakan peraturan hukum di Indonesia. Namun demikian, prosesnya yang begitu tertutup mengundang pertanyaan tersendiri.

Menurut dia, kecurigaan tersebut tidak perlu terjadi jika sedari awal draf yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR itu dibuka seterang mungkin kepada publik.

"Bahkan, Menko Polhukam dalam sebuah acara talk show menyampaikan bahwa draf RUU tidak dibuka ke publik itu agar tidak layu sebelum berkembang. Menurutnya silakan lihat saja nanti jika draf sudah masuk ke DPR. Ini kan aneh, kok bisa pejabat publik bicara demikian," tegasnya.

Dia menyaatakan kasus salah ketik ini yang baru 'ketahuan' hanya kesalahan redaksional yang kelihatan sepele tapi sebenarnya hal itu merupakan kesalahan fatal. Bagaimana mungkin hak persetujuan rakyat pada sebuah undang-undang melalui wakilnya di DPR dapat dikesampingkan begitu saja melalui peraturan pemerintah dan peraturan presiden.

"Ini tentu bertentangan dengan sistem perundang-undangan kita," tandas Analis asal UIN Jakarta itu.

Untuk itu, Sulthan menyarankan pemerintah sebaiknya melakukan tugas secara baik dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan, setiap undang-undang yang dibentuk itu mengikat rakyat dan bangsa Indonesia seutuhnya. Jika baik produk hukumnya maka kita semua yang diuntungkan akan tetapi jika sebaliknya ada banyak nasib rakyat yang dipertaruhkan. (Baca juga: Disebut Salah Ketik, Jokowi Perlu Panggil Tim Perumus RUU Cipta Kerja )

"Saya pikir urusan peningkatan ekonomi perlu juga dibarengi dengan pertumbuhan demokrasi dan komitmen negara terhadap perlindungan hak asasi manusia. Dengan demikian maka percayalah negara kita semakin maju dan dewasa," ucap pria yang juga lulusan S2 UGM itu.
(kri)
Berita Terkait
Besok Buruh Akan Kembali...
Besok Buruh Akan Kembali Geruduk Istana dan Gedung MK
PKS Desak Pemerintah...
PKS Desak Pemerintah Cabut Klaster Ketenagakerjaan di Omnibus Law
10 Perubahan Klaster...
10 Perubahan Klaster Ketenagakerjaan dalam Naskah yang Disahkan dan Dikirim ke Presiden
Klaster Ketenagakerjaan...
Klaster Ketenagakerjaan Tetap Masuk RUU Ciptaker, Buruh Ancam Demo Massal
PDIP Usul Klaster Ketenagakerjaan...
PDIP Usul Klaster Ketenagakerjaan Dipisah dari Omnibus Law Cipta Kerja
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Berita Terkini
Penanganan Perkara Jampidsus...
Penanganan Perkara Jampidsus Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved